Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Swiss Keluarkan AS dan Inggris dari Daftar Karantina Covid-19

Basuki Eka Purnama
25/3/2021 07:17
Swiss Keluarkan AS dan Inggris dari Daftar Karantina Covid-19
Dua warga lansia mengobrol di Laussane, Swiss.(AFP/Fabrice COFFRINI )

SWISS, Rabu (24/3), mengatakan pelancong asal Amerika Serikat (AS) dan Inggris tidak lagi harus menjalani karantina setibanya di negara itu seiring menurunnya kasus covid-19 di kedua negara itu.

Otoritas kesehatan Swiss juga mengatakan mereka bersiap mengeluarkan sertifikat bagi warga yang telah menerima vaksin covid-19.

Dalam pembaharuan terhadap daftar merah negara dan kawasan yang warganya harus menjalani karantina jika tiba di Swiss, kementerian kesehatan negara Eropa itu mengatakan pelancong asal AS, negara dengan angka kasus covid-19 terbanyak di dunia, dan Inggris, tidak lagi harus menjalani karantina per 5 April mendatang.

Baca juga: Wina akan Berlakukan Lockdown Selama Paskah

Kedua negara itu dianggap melakukan kemajuan pesat dalam kampanye vaksinasi covid-19 dan mengalami penurunan angka kasus virus korona.

Irlandia, Qatar, Lithuania, serta kawasan Italia dan Prancis juga dikeluarkan dalam daftar merah yang kini berisi 44 negara dan 28 kawasan itu.

Namun, Yunani, Bosnia-Herzegovina, Jamaika, Paraguay, Tanzania, dan Ukraina telah ditambakan dalam daftar itu. Hal itu berarti pelancong dari negara-negara itu harus menjalani karantina selama 10 hari setibanya mereka di Swiss meski mereka membawa hasil negatif tes covid-19.

Swiss menempatkan negara dan kawasan dalam daftar merah karena negara-negara itu memiliki tingkat infeksi covid-19 yang lebih tinggi dari Swiss selama 14 hari terakhir.

Per Rabu (24/3), kasus baru covid-19 di Swiss adalah 523 per 100 ribu penduduk.

Negara berpenduduk 8,6 juta jiwa itu, hingga kini, melaporkan 585.500 kasus covid-19 dan hampir 9.500 kematian. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya