Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Penjabat Presiden Bolivia Jeanine Anez, Selasa (23/3), menuding pemerintah negara Amerika Selatan itu menyuntik dirinya dengan zat berbahaya saat dirinya ditahan dipenjara menjelang pengadilan.
Anez ditahan pada 10 hari lalu atas dakwaan memimpin kudeta terhadap pendahulunya Evo Morales.
Dia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan prapengadilan namun pekan lalu dibebaskan agar bisa dirawat di sebuah klinik karena menderita hipertensi.
Baca juga: Pejabat Saudi Sebar Ancaman pada Penyelidik Kasus Khashoggi
"Saya tidak percaya dengan dokter pemerintah. Mereka merupakan bagian sistem represi dan mereka tidak segan-segan mengancam nyawa saya. Mereka menyuntikan saya dengan obat berisiko tinggi dengan tujuan menahan saya di penjara," tuding Anez.
Namun, dia tidak menjelaskan obat yang disuntikan pada dirinya dan apa fungsi obat itu.
Anez dituding melakukan aksi terorisme, makar, dan konspirasi bersama mantan menteri kehakiman dan menteri energi, yang juga ditahan menjelang pengadilan. (AFP/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved