Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

AS Jatuhkan Sanksi Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung

Antara
12/2/2021 18:19
AS Jatuhkan Sanksi Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung
Demonstrasi menolak kudeta militer di Myanmar(Sai Aung Main / AFP)

AMERIKA Serikat, Kamis (11/2), menjatuhkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, selaku pimpinan tertinggi negara saat ini, dan beberapa petinggi militer lainnya sebagai respons terhadap kudeta di Naypyitaw pada 1 Februari 2021.

AS memperingatkan sanksi ekonomi lebih banyak kemungkinan juga diberlakukan pada Myanmar, yang saat ini dikendalikan oleh junta militer.

Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menandai delapan penerima sanksi, termasuk menteri pertahanan serta tiga perusahaan di industri perhiasan dan giok. AS juga memperpanjang sanksi terhadap dua petinggi militer karena mereka diyakini terlibat menggulingkan pemerintahan yang terpilih secara demokratis di Myanmar.

Namun, Washington tidak menjatuhkan sanksi untuk Myanmar Economic Holdings Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation (MEC0, meskipun keduanya adalah perusahaan yang dikendalikan oleh militer.

Presiden AS Joe Biden pada Rabu(10/2)  mengesahkan perintah eksekutif soal pemberlakuan sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam kudeta militer di Myanmar.

Baca juga: Facebook Cegah Militer Myanmar Sebarkan Informasi yang Salah

Jenderal Min Aung Hlaing meluncurkan kudeta terhadap pemerintah di Naypyitaw dan menangkap penasihat negara Aung San Suu Kyi serta Presiden Win Myint pada awal Februari.

"Kudeta 1 Februari merupakan serangan langsung terhadap upaya transisi menuju pemerintahan yang demokratis dan sah secara hukum di Burma," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen melalui pernyataan. Burma merupakan nama lain Myanmar.

"Kami juga menyiapkan aksi selanjutnya jika militer Burma tidak mengubah keadaan. Jika ada lebih banyak kekerasan terhadap warga yang menggelar aksi damai, militer Burma akan melihat bahwa sanksi hari ini baru permulaan," kata Yellen menambahkan.

Sanksi yang dijatuhkan AS ditujukan pada Jenderal Min Aung Hlaing dan Wakil Panglima, Soe Win.

Keduanya telah menerima sanksi dari AS pada 2019 karena mereka diyakini terlibat dalam kekerasan terhadap etnis Rohingya dan kelompok minoritas lainnya di Myanmar.

Sementara enam orang lain yang kena sanksi merupakan anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional. Empat orang yang kena sanksi merupakan anggota Dewan Pemerintahan Negara, termasuk Menteri Pertahanan Myanmar Mya Tun Oo.

Tiga perusahaan yang jadi sasaran sanksi Washington adalah Myanmar Ruby Enterprise, Myanmar Imperial Jade Co, LTD, dan Cancri (Gems and Jewellery) Co, LTD. Penyelidik PBB pada 2019 menyebut perusahaan-perusahaan itu merupakan bagian dari MEHL.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik