Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pengunjuk rasa Thailand berkumpul di Bangkok pada Rabu (10/2) untuk menuntut pembebasan empat aktivis yang ditahan sambil menunggu persidangan atas tuduhan menghina raja Thailand. Kejahatan tersebut dapat diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Banyak pengunjuk rasa memukul panci dan wajan, seperti yang terjadi di Myanmar beberapa waktu lalu. Demonstrasi Bangkok awalnya diorganisir untuk menunjukkan solidaritas bagi pengunjuk rasa di Myanmar. Tetapi aksi tersebut berubah menjadi seruan untuk mengubah atau mengakhiri undang-undang lese majeste yang ketat setelah keempat aktivis itu ditahan pada Selasa.
Polisi dengan perlengkapan anti huru-hara sempat bentrok dengan pengunjuk rasa ketika para aktivis berbaris di dekat kantor polisi. Sebuah tabung asap terlihat di tanah dekat lokasi protes.
"Jika ratusan ribu warga turun ke jalan, kita dapat mereformasi monarki," kata pemimpin protes Panusaya “Rung” Sithijirawattanakul.
Protes yang dipimpin pemuda di Thailand tahun lalu melanggar tabu tradisional dengan secara terbuka menyerukan reformasi monarki yang kuat dan penolakan jaminan bagi empat pemimpin protes yang dituntut atas penghinaan kerajaan telah membuat marah para aktivis.
Sekitar 1.000 pengunjuk rasa berkumpul saat malam tiba, beberapa memegang tanda yang bertuliskan ‘bebaskan teman kita’ dan ‘hapus 112’, merujuk pada pasal hukum pidana yang mencakup penghinaan kerajaan. Sementara yang lainnya memukul panci logam bertuliskan nomor 112.
Sekitar 44 anggota parlemen oposisi sebelumnya pada Rabu (10/2) mengajukan proposal untuk mengubah aturan tersebut.
Para pemimpin protes menyatakan unjuk rasa sebagai dimulainya kembali demonstrasi jalanan tahun lalu, yang diganggu oleh gelombang kedua infeksi virus korona yang telah membuat kasus Thailand meningkat lima kali lipat sejak pertengahan Desember 2020.
"Hari ini adalah pertemuan pertama, pembukaan pertama dan pertempuran setelah sistem yang tidak adil memenjarakan teman-teman kami," kata Panupong Jadnok, seorang pemimpin protes.
Mereka memperbarui tiga tuntutan tahun lalu yaitu menggulingkan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, menulis ulang konstitusi yang didukung militer, dan mereformasi monarki.
Panupong mengatakan peristiwa di Myanmar harus menginspirasi gerakan Thailand. Prayut, yang memimpin kudeta pada 2014, mengatakan kembalinya protes akan merugikan Thailand.
"Apakah itu pantas? Jika tidak, maka jangan dukung mereka. Bukankah kita sudah cukup di Thailand?" tandasnya. (Aiw/CNA/OL-09)
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan.
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved