Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
RATUSAN pengunjuk rasa Thailand berkumpul di Bangkok pada Rabu (10/2) untuk menuntut pembebasan empat aktivis yang ditahan sambil menunggu persidangan atas tuduhan menghina raja Thailand. Kejahatan tersebut dapat diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Banyak pengunjuk rasa memukul panci dan wajan, seperti yang terjadi di Myanmar beberapa waktu lalu. Demonstrasi Bangkok awalnya diorganisir untuk menunjukkan solidaritas bagi pengunjuk rasa di Myanmar. Tetapi aksi tersebut berubah menjadi seruan untuk mengubah atau mengakhiri undang-undang lese majeste yang ketat setelah keempat aktivis itu ditahan pada Selasa.
Polisi dengan perlengkapan anti huru-hara sempat bentrok dengan pengunjuk rasa ketika para aktivis berbaris di dekat kantor polisi. Sebuah tabung asap terlihat di tanah dekat lokasi protes.
"Jika ratusan ribu warga turun ke jalan, kita dapat mereformasi monarki," kata pemimpin protes Panusaya “Rung” Sithijirawattanakul.
Protes yang dipimpin pemuda di Thailand tahun lalu melanggar tabu tradisional dengan secara terbuka menyerukan reformasi monarki yang kuat dan penolakan jaminan bagi empat pemimpin protes yang dituntut atas penghinaan kerajaan telah membuat marah para aktivis.
Sekitar 1.000 pengunjuk rasa berkumpul saat malam tiba, beberapa memegang tanda yang bertuliskan ‘bebaskan teman kita’ dan ‘hapus 112’, merujuk pada pasal hukum pidana yang mencakup penghinaan kerajaan. Sementara yang lainnya memukul panci logam bertuliskan nomor 112.
Sekitar 44 anggota parlemen oposisi sebelumnya pada Rabu (10/2) mengajukan proposal untuk mengubah aturan tersebut.
Para pemimpin protes menyatakan unjuk rasa sebagai dimulainya kembali demonstrasi jalanan tahun lalu, yang diganggu oleh gelombang kedua infeksi virus korona yang telah membuat kasus Thailand meningkat lima kali lipat sejak pertengahan Desember 2020.
"Hari ini adalah pertemuan pertama, pembukaan pertama dan pertempuran setelah sistem yang tidak adil memenjarakan teman-teman kami," kata Panupong Jadnok, seorang pemimpin protes.
Mereka memperbarui tiga tuntutan tahun lalu yaitu menggulingkan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, menulis ulang konstitusi yang didukung militer, dan mereformasi monarki.
Panupong mengatakan peristiwa di Myanmar harus menginspirasi gerakan Thailand. Prayut, yang memimpin kudeta pada 2014, mengatakan kembalinya protes akan merugikan Thailand.
"Apakah itu pantas? Jika tidak, maka jangan dukung mereka. Bukankah kita sudah cukup di Thailand?" tandasnya. (Aiw/CNA/OL-09)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved