Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden Donald Trump Dukung Larangan Investasi AS di Tiongkok

Atikah Ishmah Winahyu
14/1/2021 13:37
Presiden Donald Trump Dukung Larangan Investasi AS di Tiongkok
Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah untuk memperkuat larangan investasi AS di perusahaan militer Tiongkok.(MANDEL NGAN / AFP)

GEDUNG Putih mengungkapkan, Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah untuk memperkuat larangan investasi AS di perusahaan militer Tiongkok pada November 2020.

Perintah tersebut akan membatasi akses Tiongkok ke pasar modal AS beberapa hari sebelum Trump dia meninggalkan Gedung Putih.

Di bawah arahan yang diamandemen, pada 11 November 2020, investor AS akan diminta untuk sepenuhnya melepaskan kepemilikan mereka atas sekuritas perusahaan yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan sebagai milik atau dikendalikan oleh militer Tiongkok.

Perubahan tersebut memperluas cakupan perintah eksekutif awal November 2020, yang awalnya hanya membatasi investor AS untuk membeli sekuritas itu pada tanggal tersebut. Sebelumnya dilaporkan bahwa perubahan itu sedang dipertimbangkan.

"Perintah eksekutif hari ini memastikan bahwa Amerika Serikat mempertahankan alat utama untuk melindungi investor AS agar tidak mendanai modernisasi militer Tiongkok," kata seorang pejabat senior pemerintahan.

Perintah eksekutif itu adalah bagian dari upaya Trump untuk memperkuat warisannya yang keras pada Tiongkok di akhir masa jabatannya. Mereka juga berusaha untuk memberikan gigi pada undang-undang 1999 yang menugaskan Departemen Pertahanan untuk menyusun daftar perusahaan Tiongkok yang diyakini dimiliki atau dikendalikan oleh militer Tiongkok.

Di antara 35 perusahaan yang sejauh ini masuk daftar hitam DOD adalah pembuat chip Tiongkok SMIC dan raksasa minyak CNOOC. Tetapi sebelumnya dilaporkan bahwa pemerintah telah membatalkan rencana untuk memasukkan raksasa teknologi Alibaba, Baidu dan Tencent ke dalam daftar hitam.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Kedutaan Besar Tiongkok di Washington, AS. (Aiw/CNA/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya