Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Raja Malaysia Nyatakan Kondisi Darurat

Atikah Ishmah Winahyu
13/1/2021 01:05
Raja Malaysia Nyatakan Kondisi Darurat
Petugas medis mengenakan pakaian pelindung di lokasi pemeriksaan tes drive-thru covid-19 di Klinik Ajwa di Shah Alam, Kuala Lumpur(AFP)

RAJA Malaysia Sultan Abdullah, kemarin, menyatakan status darurat di seluruh Malaysia dan membekukan parlemen untuk mengekang penyebaran covid-19. Namun, para oposisi menyebut langkah itu ialah bagian dari upaya pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk tetap berkuasa.

Langkah mengejutkan itu datang sehari setelah Muhyiddin mengumumkan sejumlah tindakan, termasuk menutup tempat usaha dan memperingatkan tentang layanan kesehatan yang kian kewalahan.

“Sultan Abdullah setuju untuk mendeklarasikan kondisi darurat hingga 1 Agustus sesuai permintaan Perdana Menteri,” ujar sumber di istana.

Raja Abdullah mencatat situasi pandemi berada pada tingkat yang sangat kritis dan ada kebutuhan untuk menyatakan keadaan darurat berdasarkan klausul (1) Pasal 150 Konstitusi. Pasal itu menetapkan raja dapat mengeluarkan proklamasi keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika yakin ada keadaan darurat yang berat, yakni keamanan, kehidupan ekonomi, atau ketertiban umum terancam.

Keputusan Raja juga didasarkan pada data yang menunjukkan bagaimana sistem perawatan kesehatan mengalami kendala logistik. “Menurut statistik, 15 rumah sakit covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur covid-19 (non-ICU) lebih dari 70%,” ungkap pernyataan tersebut.

Raja juga menyetujui proposal pemerintah untuk membentuk komite independen untuk menangani situasi covid-19.

Ini ialah kali pertama Malaysia mendeklarasikan keadaan darurat nasional dalam 50 tahun terakhir. Dalam pidatonya di televisi, Muhyiddin membenarkan parlemen akan dibekukan dan pemilihan umum akan ditunda sementara waktu. Namun, dia menyatakan pemerintahan sipil tetap akan berjalan. “Deklarasi keadaan darurat ini bukan kudeta militer dan tidak akan jam malam,” ujar Muhyiddin yang baru menjabat 10 bulan itu.

Di tengah dukungan yang kian merosot, Muhyiddin menjanjikan akan tetap menggelar pemilu setelah pandemi dapat teratasi. “Selain membekukan kegiatan politik, deklarasi ini memberi kekuasaan kepada pemerintah untuk mengambil alih rumah sakit swasta dan mendapat tambahan bantuan dari militer dan polisi,” kata Muhyiddin.

Kelompok oposisi yang tergabung dalam Pakatan Harapan, yang di dalamnya terdapat politikus senior Anwar Ibrahim, mengatakan langkah Muhyiddin itu tidak bisa diterima. Menurut mereka, penutupan sebagian wilayah yang diumumkan pekan lalu sudah cukup untuk mengatasi pandemi.

“Kondisi darurat ini memberi kekuasaan absolut kepada perdana menteri untuk berbuat apa saja. Seharusnya perdana menteri jangan berlindung di balik pandemi, sekaligus menyusahkan warga dengan membuat kondisi darurat, hanya demi menyelamatkan karier politiknya,” ujar oposisi.


Kasus di Jepang

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, kemarin, mengumumkan keadaan darurat untuk tiga prefektur, yaitu Osaka, Kyoto, dan Hyogo untuk membendung penyebaran covid-19. 

Di bawah hukum Jepang, perdana menteri bisa mengumumkan keadaan darurat yang memberikan dasar hukum kepada otoritas lokal untuk meminta penduduk dan bisnis membatasi pergerakan dan pekerjaan mereka.

Suga telah dikritik karena dinilai lambat dalam menangani pandemi ketika infeksi virus korona mendekati rekor tertinggi. Sebuah survei Kyodo menunjukkan sekitar 79% responden mengatakan keputusan Suga untuk menyatakan keadaan darurat di Tokyo dan sekitarnya dilakukan terlambat. (AFP/Nur/X-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya