Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Iran Ajukan Red Notice ke Interpol Terkait Pembunuhan Soleimani

MI
07/1/2021 03:05
Iran Ajukan Red Notice ke Interpol Terkait Pembunuhan Soleimani
Komandan Korps Pengawal Revolusi Islam Mayor Jenderal Qassem Soleimani(AFP)

PEMERINTAH Iran telah mengajukan red notice kepada Interpol yang meminta penangkapan Presiden AS Donald Trump dan 47 pejabat Amerika lainnya atas pembunuhan Komandan Korps Pengawal Revolusi Islam Mayor Jenderal Qassem Soleimani pada 3 Januari 2020.

“Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti dalam mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini,” kata juru bicara pengadilan Iran Gholamhossein Esmaili seperti dilansir Al Jazeera.

Interpol tidak mengabulkan permintaan penangkapan sebelumnya oleh jaksa Teheran Ali Alqasimehr ketika dia mengeluarkan surat perintah internasional pada Juni untuk penangkapan Trump dan pejabat lainnya di Pentagon dan komando pusat AS atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Ketika menolak permintaan tersebut, Interpol mengatakan bahwa konstitusinya melarang untuk melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.

Ketika Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, Iran berharap akan lebih mudah untuk memaksanya menghadapi konsekuensi atas pembunuhan Soleimani.

“Untungnya, kepresidenan Trump telah berakhir. Bahkan jika masa jabatannya belum berakhir, tidak dapat diterima untuk mengatakan seseorang seharusnya tidak bertanggung jawab kepada hukum karena posisi administratifnya,” kata Ketua Hakim Iran Ebrahim Raisi. Masa jabatan Trump berakhir pada 20 Januari.

Ketegangan meningkat antara Iran dan AS saat peringatan pertama kematian Soleimani. The Independent sebelumnya melaporkan bahwa Iran telah mulai memperkaya uranium hingga 20% kemurnian, pelanggaran paling signifikan terhadap kesepakatan 2015 yang membatasi program teknologi nuklirnya. (Nur/The Independent/I-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya