Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Lindungi Warga Uighur, Turki Hadapi Tekanan Tiongkok?

Atikah Ishmah Winahyu
29/12/2020 20:44
Lindungi Warga Uighur, Turki Hadapi Tekanan Tiongkok?
Seorang pendukung minoritas Muslim Uighur Tiongkok di Istanbul.(AFP/Ozan Kose)


BEIJING telah meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Turki. Menurut kelompok hak asasi manusia, hal itu dapat membahayakan keluarga Uighur dan aktivis yang melarikan diri dari penganiayaan oleh otoritas Tiongkok jika diadopsi oleh Ankara.

Perjanjian yang pertama kali ditandatangani pada 2017 itu diresmikan pada akhir pekan di Kongres Rakyat Nasional Tiongkok. Media pemerintah Tiongkok mengatakan itu akan digunakan untuk tujuan kontraterorisme.

Menghadapi oposisi yang kuat di parlemennya, pemerintah Turki belum meratifikasi kesepakatan tersebut. Para kritikus mendesak pemerintah untuk meninggalkannya dan mencegah perjanjian itu agar tidak menjadi instrumen penganiayaan.

Penganiayaan Tiongkok terhadap minoritas Uighur di Xinjiang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai sebagai genosida budaya oleh para ahli. Lebih dari satu juta orang diperkirakan telah ditahan di kamp-kamp interniran dan terdapat banyak bukti program pendidikan ulang, pembatasan keyakinan agama dan budaya, program kerja paksa, pengawasan massal, dan sterilisasi paksa terhadap perempuan.

Anggota diaspora Uighur telah memberikan bukti upaya terkoordinasi Tiongkok agar orang-orang kembali ke Xinjiang atau menggunakan keluarga di Tiongkok untuk menekan individu di luar negeri agar tidak melakukan aktivisme.

Tiongkok dengan keras membantah tuduhan tersebut. Kebijakan itu, katanya, bertujuan melawan terorisme dan mengentaskan kemiskinan. Para pejabat secara teratur mengabaikan semua laporan pelanggaran sebagai rekayasa.

Pada Mei, kelompok hak asasi manusia, Nordic Monitor, menyatakan kekhawatirannya atas ambiguitas dalam teks perjanjian, termasuk klausul bahwa tidak masalah hukum kedua belah pihak menempatkan pelanggaran dalam kategori yang sama atau mendeskripsikan pelanggaran dengan terminologi yang sama.

Artikel lain mengizinkan satu pihak untuk menolak permintaan jika mereka yakin itu murni politik atau militer atau jika subjek telah diberikan suaka.

Juru bicara pembela hak asasi manusia Tiongkok, Leo Lan, mengatakan perjanjian itu akan membuat warga Uighur berisiko lebih tinggi dikembalikan ke Tiongkok. Mereka dapat menghadapi penahanan dan penyiksaan. Dia memperingatkan Turki tentang kewajiban internasionalnya untuk non-refoulement alias asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya.

"Tiongkok dapat menggunakan biaya keamanan nasional yang sangat ambigu dan didefinisikan secara luas untuk meminta ekstradisi orang-orang tertentu ke Tiongkok," kata Lan kepada The Guardian.

Secara historis, Turki telah lama menyambut Muslim Uighur dan Turki yang melarikan diri dari Tiongkok serta menentang pelanggaran. Diperkirakan 50 ribu warga Uighur merupakan pengungsi di Turki.

Dalam beberapa tahun terakhir, Ankara semakin dekat dengan Beijing dan meningkatkan bantuannya dalam menangkap atau menginterogasi warga Uighur yang dituduh oleh otoritas Tiongkok melakukan terorisme. Meskipun menolak untuk mengembalikan warga Uighur ke Tiongkok secara langsung, Turki telah dituduh mengirim mereka ke negara ketiga, seperti Tajikistan, yang memiliki kebijakan ekstradisi ke Tiongkok lebih mudah.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menimbulkan kekhawatiran di antara orang Uighur yang telah melarikan diri dari Tiongkok dan belum memiliki kewarganegaraan Turki," kata Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Dunia Uighur yang berbasis di Jerman.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Turki untuk mencegah perjanjian ini menjadi instrumen penganiayaan," katanya. Dia juga mengklaim bahwa Beijing melakukan tekanan ekonomi kepada Turki untuk meratifikasi perjanjian tersebut.

Direktur SOAS China Institute di University of London, Steve Tsang, mengatakan pertanyaan kuncinya yaitu apakah Turki akan berkomitmen untuk melindungi warga Uighur di dalam perbatasannya sesuai dengan pedoman dan transparansi internasional, bahkan dalam menghadapi tekanan dari Beijing?

"Jika tidak melakukannya, itu akan membuat warga Uighur yang tinggal di Turki khawatir tentang keselamatan mereka karena mereka dapat diekstradisi berdasarkan perjanjian baru ini," kata Tsang kepada South China Morning Post.

Laporan media berspekulasi Beijing telah menekan Turki untuk meratifikasi perjanjian itu, menggunakan pasokan vaksin covid-19 yang dijanjikan. Tiongkok memiliki sejarah menggunakan dan menarik perdagangan untuk mencapai tujuan diplomatik. Pengiriman pertama Turki dilaporkan telah tertunda beberapa hari, karena masalah terkait bea cukai. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya