Headline
Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEORANG pria tunawisma, Senin (14/12), divonis tujuh tahun penjara karena menyerang seorang muazin di sebuah masjid di London, Inggris, menggunakan pisau.
Daniel Horton, 30, menusuk Raafat Maglad, muazin berusia 70 tahun di Masjid Pusat London yang berada di Taman Regent, Februari lalu.
Horton mengaku bersalah atas dakwaan melakukan penyerangan yang menyebabkan luka dan kepemilikan senjata tajam.
Baca juga: Jaksa Agung AS William Barr Mengundurkan Diri
Saksi mata mendeskripsikan bagaimana Horton berjalan perlahan ke belakang Maglad sebelum menusuknya dan menyebabkan sejumlah luka termasuk sebuah luka sepanjang 1,5 centimeter di lehernya.
Maglad kembali bertugas 24 jam setelah insiden itu. Namun, jaksa Benn Maguire mengatakan kepada hakim Deborah Taylor di Pengadilan Southwark bahwa serangan itu membawa pengaruh berkelanjutan bagi Maglad.
"Dia kini tidak percaya diri berdiri di depan ruang salat dengan jemaat berada di belakangnya karena takut ada yang menyerangnya," ujar Maguire.
Maglad juga mengalami kerusakan syaraf, insomnia, dan mengalami gangguan suara.
Polisi yang menyelidiki insiden itu, Daniel Jones, menyebut serangan itu brutal.
Namun, penyebab serangan itu telah misterius dengan Horton mengaku serangan itu tidak termotivasi oleh rasisme atau SARA. Dia juga mengaku tidak berniat membunuh Maglad.
Horton, yang kala itu tunawisma, telah mengunjungi masjid itu selama beberapa tahun sebelumnya. (AFP/OL-1)
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Ayah tiga anak itu menyatakan bertanggung jawab atas kematian Anggi Anggara, 27, dalam sebuah pertengkaran Kamis pagi (1/5) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
Insiden penusukan tragis terjadi di Sekolah Notre-Dame-de-Toutes-Aides di Nantes, Prancis barat, yang menewaskan seorang remaja perempuan dan melukai tiga siswa lainnya.
POLISI menangkap MNA, 19, dan FF, 20, pelaku penusukan seorang wanita berinisial S, 19, di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.
Penusukan tersebut terjadi lantaran pelaku MNA sakit hati karena diputuskan oleh korban.
SEORANG wanita berinisial S, 19, menjadi korban penusukan oleh dua orang pria di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved