Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Prancis akan memeriksa puluhan masjid dan ruang salat yang dicurigai menyebarkan ajaran radikal. Investigasi itu merupakan wujud tindakan keras Prancis terhadap golongan ekstrem menyusul terjadinya serentetan serangan. Setidaknya ada 76 masjid yang menjadi target karena diyakini mengajarkan paham radikal dan separatisme.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan, jika ditemukan adanya unsur radikalisme di masjid yang dicurigai, pemerintah akan menutup tempat ibadah tersebut.
Darmanin tidak mengungkapkan tempat ibadah mana yang akan diperiksa. Dalam catatan yang dia kirimkan ke kepala keamanan regional, dia menuliskan 16 alamat di wilayah Paris dan 60 lainnya tersebar di seluruh negeri.
Darmanin menuturkan hanya sebagian kecil dari sekitar 2.600 tempat ibadah muslim di Prancis yang dicurigai menyebarkan teori radikal menunjukkan radikalisme masih belum meluas di sana.
“Hampir semua muslim di Prancis menghormati hukum dan dirugikan (radikalisasi) itu,” imbuhnya.
Pemerintah juga telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan deportasi para migran ilegal dalam daftar pantauan radikalisasi.
Darmanin mengatakan 66 dari 231 orang asing dalam daftar pantauan telah dideportasi, sekitar 50 lainnya telah dimasukkan ke pusat penahanan migran dan 30 lainnya telah ditempatkan dalam berbagai tahanan rumah.
Masalah kartun
Pembunuhan seorang guru bernama Samuel Paty, yang telah menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di sebuah sekolah di luar Paris, menimbulkan gelombang kejutan ke seluruh Prancis. Hal itu dipandang sebagai serangan terhadap republik itu sendiri.
Setelah pembunuhannya, pihak berwenang menggerebek lusinan asosiasi Islam, kelompok olahraga, dan badan amal yang dicurigai menyebarkan ekstremisme. Mereka juga memerintahkan penutupan sementara sebuah masjid besar di Pantin, pinggiran Kota Paris, karena pengurusnya telah membagikan video yang mengecam Paty. (AFP/Aljazeera/Aiw/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved