Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLISI Thailand mengatakan telah memerintahkan penyelidikan terhadap empat media massa dan memberlakukan pembatasan pada aplikasi perpesanan Telegram di bawah tindakan darurat untuk mencoba menghentikan protes.
Pengumuman investigasi media itu memicu tuduhan serangan terhadap kebebasan pers oleh pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, mantan pemimpin militer yang ingin diusir para pengunjuk rasa dari kantor.
Sementara itu, ribuan pengunjuk rasa berkumpul di sebuah persimpangan di Bangkok meneriakkan,”Terus berjuang!” Itu demonstrasi terbaru dalam tiga bulan protes yang juga menyerukan reformasi monarki.
“Tindakan pemerintah sudah merampas hak orang atas informasi,” kata Jin, 19, yang seperti banyak pengunjuk rasa tidak bersedia
menyebutkan nama aslinya.
Larangan pertemuan
Pemerintah Thailand sudah memerintahkan larangan penerbitan berita dan informasi daring yang dapat memengaruhi keamanan nasional sejak pekan lalu. Muncul pula larangan pertemuan politik yang dihadiri lebih dari lima orang. Tujuannya mengatasi unjuk rasa yang semakin meningkat.
Menurut dokumen polisi tertanggal 16 Oktober, penyelidikan telah diperintahkan terhadap konten dari empat media serta halaman Facebook dari sebuah kelompok protes.
“Beberapa konten dapat menyebabkan kebingungan dan memicu keresahan masyarakat,” kata juru bicara kepolisian Kissana Phathanacharoen.
Dia menambahkan, regulator penyiaran dan kementerian digital akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang sesuai.
Menurut kelompok independen Manushya Foundation, yang berkampanye untuk kebebasan internet, tindakan pemerintah Thailand ialah upaya untuk membungkam kebebasan pers.
“Karena larangan berunjuk rasa tidak berjalan, pemerintah yang didukung militer itu kini ingin membuat orang takut menyatakan kebenaran. Kami mendesak pers untuk menentang larangan ini,” ujar Direktur Manushya, Emilie Palamy Pradichit. (AFP/Van/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved