Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BELARUS, pada Senin (12/10), mengancam akan menembaki pengunjuk rasa untuk membubarkan aksi demonstrasi terhadap Presiden Alexander Lukashenko.
Peringatan itu muncul setelah pasukan keamanan menindak keras protes antiLukashenko pada Minggu. Pada Senin, petugas menggunakan gas air mata dan granat kejut terhadap sekelompok pensiunan yang mengadakan aksi protes.
Untuk diketahui, aksi protes pecah ketika Lukashenko mengklaim kemenangan dalam pemilihan pada 9 Agustus atas kandidat oposisi, Svetlana Tikhanovskaya, yang mengklaim sebagai pemenang sebenarnya.
Dalam sebuah pernyataan video, Wakil Menteri Dalam Negeri Belarus Gennady Kazakevich mengatakan bahwa petugas penegak hukum dan pasukan internal jika perlu akan menggunakan alat pengendali kerusuhan dan senjata mematikan.
Sejauh ini, polisi hanya mengakui menggunakan meriam air, peluru karet, dan granat kejut untuk membubarkan pengunjuk rasa. Kazakevich mengklaim bahwa aksi protes telah menjadi sangat radikal, dengan batu dan botol telah dilemparkan ke arah polisi pada Minggu oleh pengunjuk rasa yang bersenjatakan pisau dan membangun barikade serta membakar ban.
“Ini tidak ada hubungannya dengan aksi protes sipil,” katanya.
Pernyataan Kazakevich tersebut ialah pertama kalinya pihak berwenang secara eksplisit mengancam akan menggunakan senjata api terhadap demonstran oposisi. Pada Senin, kata sumber diplomatik, para menteri luar negeri Eropa setuju nama Lukashenko harus bergabung dengan daftar 40 pejabatnya yang sudah diberi sanksi oleh UE dengan larangan perjalanan dan pembekuan aset.
UE telah menahan diri untuk menghukum Lukashenko dan berharap dapat membujuknya untuk terlibat dalam dialog dengan pihak oposisi untuk menyelesaikan krisis politik di negara tersebut. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan bahwa pemimpin Belarus harus termasuk di antara mereka yang diberi sanksi karena kekerasan yang terus dilakukan rezim Lukashenko.
Uni Eropa, bersama dengan Amerika Serikat dan negaranegara lain, telah menolak hasil pemilihan pada 9 Agustus dan mengatakan tidak menganggap Lukashenko sebagai presiden yang sah. (Nur/AFP/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved