Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DEMI mendongkrak ekonomi yang tengah lesu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memerintahkan mobilisasi massal. Keputusan itu diambil setelah pertemuan Partai Buruh di tengah pandemi covid-19.
Belum lama ini, banjir melanda wilayah Korea Utara, yang menambah tekanan ekonomi. Adapun kewajiban mobilisasi massal termasuk jam kerja yang diperpanjang.
Sebenarnya, hal ini wajar dilakukan di Korea Utara jelang perhelatan besar. Namun, mobilisasi massal kali ini berlangsung selama 80 hari. Upaya tersebut bahkan disebut pertempuran, karena Korea Utara menganut terminologi militeristik dan gagasan perjuangan.
Baca juga: Korea Utara Bakal Tetapkan Rencana Ekonomi 5 Tahunan
"Kami telah melakukan prestasi bersejarah dengan upaya luar biasa. Dengan berani mengatasi cobaan dan kesulitan berat, yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Kim seperti dilaporkan KCNA.
"Kami masih menghadapi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Ada banyak target yang harus dicapai pada tahun ini,” imbuhnya.
Partisipasi publik dalam pertempuran yang melelahkan ini akan diawasi dengan ketat. Bahkan, menjadi parameter kesetiaan terhadap rezim Kim Jong-un. Akan tetapi, mobilisasi massal menuai protes dari kelompok pejuang hak asasi manusia, lantaran dinilai sebagai kerja paksa.
Baca juga: Militer Korut Tembak Warga Korsel, Kim Jong-un Minta Maaf
Partai penguasa Korea Utara segera menyusun rencana ekonomi baru dalam pertemuan akbar pada awal 2021. Adapun, Korea Utara telah mengalami krisis ekonomi, serta terkena sanksi internasional atas program rudal balistik dan nuklir.
Analis memperkirakan otoritas Korea Utara berencana menunjukkan gebrakan dalam kebijakan baru, yang menandai HUT ke-75 partai berkuasa di negara itu.(AFP/OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved