Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PADA Senin (21/9) waktu setempat, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mencabut semua aturan pembatasan terkait pandemi covid-19. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah, kecuali Auckland yang menjadi pusat gelombang kedua covid-19 di negara tersebut.
Beberapa aturan pembatasan di Auckland mulai dilonggarkan. Seperti, izin berkumpul hingga 100 orang. Akan tetapi, kota terbesar di Selandia Baru itu membutuhkan waktu lebih lama sebelum pembatasan dicabut.
Baca juga: Selandia Baru Tunda Pemilihan Umum
"Aksi kita secara kolektif telah membuat virus ini di bawah kendali. Namun di Auckland berbeda. Sehingga, kewaspadaan masih dibutuhkan di sini,” jelas Ardern saat menyampaikan keterangan di Auckland.
Negara dengan populasi 5 juta penduduk itu sempat berhasil mengendalikan penyebaran covid-19. Bahkan dalam tiga bulan, Selandia Baru nihil kasus baru. Namun, gelombang kedua covid-19 muncul di Auckland pada Agustus lalu.
Sejauh ini, jumlah kasus positif covid-19 di Selandia Baru mencapai 1.464 orang dan 25 kasus kematian. Data kasus ini jauh lebih sedikit dibandingkan negara lain.
Berdasarkan analisis Kementerian Kesehatan, lanjut Ardern, ada harapan sekitar 50:50 untuk menghilangkan covid-19 pada akhir bulan ini. Sehingga, pengawasan ketat perlu dipertahankan.
Baca juga: Pasien Covid-19 di India Berebut Pasokan Oksigen
Ardern diketahui kembali maju sebagai kandidat petahana dalam pemilihan umum pada Oktober mendatang. Survei menunjukkan dirinya unggul dibandingkan kandidat lain. Ini tidak lepas dari keberhasilan Ardern dalam menangani wabah covid-19.
Namun, dia mendapat kritik dari pemimpin Partai Nasional selaku oposisi, yakni Judith Collins. Sebab, Ardern sempat melakukan swafoto dengan kelompok pendukungnya tanpa menerapkan jaga jarak.(Ant/OL-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved