Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Mantan Presiden Kolombia Jadi Tahanan Rumah

Haufan Hasyim Salengke
05/8/2020 11:38
Mantan Presiden Kolombia Jadi Tahanan Rumah
Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe(AFP/Raul ARBOLEDA)

DALAM langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, Mahkamah Agung Kolombia menempatkan mantan Presiden Alvaro Uribe Velez sebagai tahanan rumah saat pengadilan memutuskan apakah ia harus diadili karena suap dan pengrusakan bukti.

Melansir The Bogota Post, Uribe akan dikurung di rumahnya selama satu tahun saat Mahkamah Agung menyelidiki tuduhan perusakan saksi dan penipuan prosedural.

Keputusan bulat pengadilan tinggi yang diterbitkan Selasa (4/8) malam menyatakan hakim melihat potensi ‘risiko yang bisa’ menghalangi proses peradilan sementara mereka terus menyelidiki .

Baca juga: Minta Jatah dari Pembelian Tiktok, Trump Dikecam

"Dia akan menjalani penahanan dari kediamannya," kata Hector Javier Alarcon, presiden majelis Mahkamah Agung yang menangani kasus ini.

"Dan dari sana, dia dapat melanjutkan pembelaannya dengan semua jaminan proses hukum yang adil," lanjutnya.

Putusan itu adalah yang pertama di Kolombia yang memerintahkan penahanan mantan presiden.

"Hilangnya kebebasan saya menyebabkan saya sangat sedih untuk istri saya, keluarga saya, dan untuk orang-orang Kolombia yang masih percaya saya telah melakukan sesuatu yang baik untuk negara," ujar Uribe di Twitter sebelum pengadilan menerbitkan keputusan.

Mantan presiden, yang media lokal katakan berada di rumah dinasnya di Provinsi Cordoba, telah berulang kali menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan mempertanyakan independensi pengadilan.

Uribe menjabat sebagai presiden dari 2002 hingga 2010, mengawasi negara itu pada saat konflik berlanjut dengan mantan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC).

Penyelidikan saat ini berasal dari tuduhan yang dibuat Senator Ivan Cepeda, yang berpendapat Uribe adalah anggota pendiri kelompok paramiliter di provinsi asalnya selama konflik sipil selama puluhan tahun yang melibatkan pasukan pemerintah, pemberontak kiri, dan kelompok sayap kanan yang menewaskan ratusan ribu orang tewas, terlantar, atau hilang.

Uribe menuduh Cepeda membuat fitnah, tetapi Mahkamah Agung menolak kasus itu, alih-alih membuka investigasi terhadap mantan presiden tersebut karena konon berusaha menyuap dan memengaruhi para saksi yang bisa bersaksi melawannya.

Belum ada presiden Kolombia yang secara resmi ditahan sebelumnya.

"Ini hal yang sangat besar, paling tidak karena Uribe dianggap sebagai orang paling kuat di negeri ini," kata Sergio Guzman, direktur Colombia Risk Analysis. "Ini menunjukkan tidak ada yang di atas hukum di Kolombia, bahkan Uribe."

Uribe tetap menjadi sosok yang berpengaruh dan sangat terpolarisasi. Para pendukungnya mengatakan ia berhasil mengebiri sebuah kelompok Marxis yang keras yang telah meneror negara itu sejak 1960-an. Sementara para pengkritiknya mengatakan dia melakukannya dengan biaya yang tidak dapat dimaafkan untuk hak asasi manusia. (Al Jazeera/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik