Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH India, pada Kamis (18/6), sepenuhnya mencabut larangan ekspor hidroksiklorokuin ketika masih ada pertanyaan mengenai efektivitas obat malaria tersebut dalam pengobatan pasien Covid-19.
Dalam sebuah pengumuman, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengatakan bahwa hidroksiklorokuin dan formulasinya sekarang bebas untuk diekspor.
Baca juga: Tiongkok Catat 32 Kasus Baru Covid-19, 25 Kasus di Beijing
India menyumbang 70% dari produksi global hidroksiklorokuin. Pada akhir Maret, negara berpenduduk 1,3 miliar orang itu melarang obat tersebut untuk diekspor karena adanya kebutuhan di dalam negerinya sendiri.
Tetapi, India kemudian mencabut sebagian larangan tersebut pada awal April setelah Trump mengisyaratkan pembalasan. Itu kemudian mengizinkan obat tersebut untuk diekspor ke negara-negara yang membutuhkan.
Brasil, Jerman, dan sejumlah negara di Asia Selatan dan Afrika dilaporkan termasuk yang meminta pasokan obat tersebut ke India di tengah pandemi.
Badan riset biomedis terkemuka India telah mendukung penggunaan hidroksiklorokuin sebagai pencegahan terhadap virus korona.
Baru-baru ini, pada Rabu (17/6), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mengumumkan bahwa hidroksiklorokuin bisa dikesampingkan sebagai pengobatan untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. (CNA/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved