Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Hong Kong Sahkan UU Larang Hina Lagu Kebangsaan Tiongkok

Haufan Hasyim Salengke
06/6/2020 01:40
Hong Kong Sahkan UU Larang Hina Lagu Kebangsaan Tiongkok
(AFP)

DEWAN Legislatif Hong Kong meloloskan RUU kontroversial, Kamis (4/6), yang menyatakan penghinaan lagu kebangsaan Tiongkok sebagai pelanggaran pidana.

Pengesahan RUU itu terjadi ketika ribuan orang mengabaikan peraturan covid-19 dengan ikut serta dalam acara tahunan memperingati insiden Lapangan Tiananmen pada 1989. Anggota Parlemen menyetujui RUU dengan 41 mendukung dan satu menentang, tetapi faksi prodemokrasi menolak untuk memberikan suara mereka dan sebaliknya meneriakkan slogan-slogan mengecam legislasi itu.

RUU ini akan mengatur penggunaan dan memperdengarkan lagu kebangsaan Tiongkok. Itu termasuk ketentuan ancaman hukuman bagi mereka yang menghina lagu hingga tiga tahun penjara dan dengan denda hingga HK$50.000 (US$6.450).

RUU tersebut menyatakan ‘semua individu dan organisasi’ harus menghormati dan menghargai lagu kebangsaan dan memperdengarkannya dan menyanyikannya pada kesempatan yang tepat. Legislasi juga memerintahkan siswa sekolah dasar dan menengah diajari enyanyikannya, beserta sejarah dan etiketnya.

Layanan darurat dikerahkan ke Dewan Legislatif, Kamis, setelah dua anggota parlemen prodemokrasi melemparkan cairan berbau busuk sebagai protes terhadap insiden Lapangan Tiananmen 31 tahun yang lalu. Anggota Parlemen Eddie Chu dan Ray Chan merangsek ke depan selama debat tentang lagu kebangsaan dan memercikkan cairan berbau ketika penjaga bergulat dengan mereka. Kedua pria dikeluarkan dari ruangan tak lama setelah itu.

Selama debat, anggota parlemen proelite telah memveto sebagian besar amendemen Bill lagu kebangsaan yang diusulkan oleh demokrat. 


Peringati Tiananmen

Ribuan pengunjuk rasa Hong Kong menyalakan lilin dan meneriakkan sloganslogan demokrasi ketika mereka  menentang larangan pertemuan untuk memperingati Insiden Tiananmen di Tiongkok. Ketegangan menggelegak di pusat keuangan atas rencana undang-undang keamanan nasional.

Kerumunan mengalir ke Victoria Park, yang telah menjadi tuan rumah acara peringatan besar Tiananmen selama tiga dekade terakhir, meneriakkan slogan-slogan seperti ‘Akhiri aturan satu partai’ dan ‘Demokrasi untuk Tiongkok sekarang’.

“Kami mengingat orangorang yang meninggal pada 4 Juni, para siswa yang terbunuh. Apa yang kami lakukan salah? Selama 30 tahun kami datang ke sini dengan damai ketika selesai, ya sudah kami pergi,” kata Kitty, 70, seorang ibu rumah tangga. Polisi melakukan penangkapan di Mong Kok ketika mereka berusaha membubarkan demonstran.

Peringatan 4 Juni telah menyentuh saraf yang sangat sensitif di bekas kota yang dikuasai Inggris tahun ini setelah langkah Tiongkok bulan lalu untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional dan pengesahan RUU yang melarang penghormatan terhadap lagu kebangsaan Tiongkok.

Insiden Tiananmen tidak secara resmi diperingati di Tiongkok, tempat topik ini tabu dan diskusi disensor. Di Beijing, keamanan di sekitar Lapangan Tiananmen, objek wisata populer di jantung kota, tampaknya diperketat, lebih banyak polisi terlihat daripada pada hari-hari biasa.

Penjagaan lainnya diadakan di lingkungan setempat, distrik perbelanjaan dan gereja-gereja di seluruh Hong Kong, “Kami khawatir ini akan menjadi yang terakhir kalinya kami dapat mengadakan upacara peringatan, tetapi warga Hong Kong akan selalu ingat apa yang terjadi
pada 4 Juni,” kata Brenda Hui, 24, di Mong Kok, tempat ia dan seorang temannya mengusung payung bertuliskan ‘Jangan pernah melupakan 4 Juni’. (CNA/I-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya