Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Batal Banding, Zuma Segera Diadili

Basuki Eka Purnama
30/4/2020 11:45
Batal Banding, Zuma Segera Diadili
Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma(AFP/Michele Spatari )

MANTAN Presiden Afrika Selatan (Afsel) Jacob Zuma batal mengajukan banding untuk menghentikan pengadilan korupsi terkait penjualan senjata pada 1990-an. Hal itu diungkapkan perwakilan Zuma, Rabu (29/4).

Perwakilan Zuma, dalam keterangan resmi mengatakan, Pengadilan Konstitusi, Selasa (28/4) telah menerima pembatalan banding yang diajukan Zuma.

"Hal itu membuka jalan baginya untuk bersiap menghadapi sidang dan menunjukkan bahwa dia tidak mendapatkan keuntungan dari penjualan senjata itu," ujar perwakilan Zuma.

"Dia berharap pengadilan akan menemukan dirinya tidak bersalah," imbuh perwakilan itu.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Afsel Lewati Angka 5 Ribu

Zuma dituding menerima suap sebesar 4 juta rand terkait kontrak senjata sebesar US$3,4 miliar dengan organisasi aerospace dan pertahanan Prancis Thales pada 1999 saat dia menjabat sebagai wakil presiden.

Bulan lalu, Mahkamah Agung menolak permintaan Zuma untuk menghentikan kasus itu. Dia kemudian mengajukan permintaan yang sama kepada Mahkamah Konstitusi.

Zuma dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang kasus koruspi itu pada 6 Mei. Namun, tidak diketahui apakah sidang itu bisa digelar mengingat Afsel tengah memberlakukan lockdown karena pandemi covid-19.

Secara keseluruhan, Zuma didakwa melakukan 16 pelanggaran penipuan, korupsi, dan suap terkait pembelian jet tempur, kapal patroli, dan perlengkapan militer. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya