Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Mulai 20 April, Norwegia Relaksasi Lockdown

Dwi Tupani
21/4/2020 07:42
Mulai 20 April, Norwegia Relaksasi Lockdown
Olav Kneppen mengantarkan putranya yang berusia 4 tahun Oliver ke "Espira Grefsen Station Kindergarten" di Oslo, Senin (20/4).(AFP/PIERRE-HENRY DESHAYES)

PEMERINTAH Norwegia pada, Senin (20/4), mulai mengurangi pembatasan pergerakan alias relaksasi lockdown secara bertahap. Lockdown di negara tersebut pertama kali diberlakukan pada 12 Maret lalu.

Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBPP) untuk Norwegia Merangkap Islandia, Todung Mulya Lubis, menyatakan relaksasi akan diberlakukan dengan membuka kembali taman kanak-kanak, serta sekolah dasar tingkat 1-4 dan mencabut larangan tinggal di rumah liburan (cabin).

“Disiplin yang tinggi dan taat aturan social distancing membuat Norwegia dalam waktu relatif singkat mampu merebut kembali control dari virus korona,” ujarnya dalam keterangan tertulis KBRI Oslo, Senin (20/4).

Dubes Mulya menjelaskan, rencana pelonggaran lockdown sendiri pertama kali dilontarkan oleh PM Norwegia Erna Solberg pada 7 April lalu. Tahap demi tahap, mulai 27 April mendatang, universitas, kampus dan sekolah kejuruan juga akan dibuka khusus bagi staf atau siswa yang tengah berada dalam masa tahap akhir pendidikan.

Tidak hanya itu, mulai 27 April usaha yang bergerak di bidang jasa kesehatan seperti terapis fisik dan psikolog, serta usaha jasa yang melibatkan kontak one-on-one individu seperti salon/penata rambut dan perawatan kulit, juga sudah mulai boleh beroperasi.

Namun semuanya tentu tetap harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan Norwegian Institute of Public Health (NIPH), diantaranya menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: Demonstran Antilockdown AS Tuntut Kebebasan Ekonomi

Meski demikian, lanjut Dubes Mulya, aturan lockdown masih berlaku bagi mayoritas sektor publik. Sekolah dasar tingkat 5-10 masih ditutup dan siswa akan menerima homeschooling. Institusi pendidikan tingkat SMA dan perguruan tinggi juga masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Sektor pelayanan publik seperti kantor imigrasi, kantor polisi maupun perpustakaan umum belum ada rencana untuk dibuka. Begitu pula dengan tempat-tempat umum seperti restoran, kafe, bar, kelab malam, pusat-pusat kebugaran (gym) hingga kolam renang umum.

Pemerintah Norwegia juga masih melakukan kontrol ketat di titik-titik masuk wilayah Norwegia seperti di bandara dan perbatasan. 

“Kontrol di bandara dan perbatasan diperketat. Orang asing yang tidak memiliki izin tinggal (residence permit) Norwegia akan dilarang masuk,” jelasnya. 

Berdasarkan data Norwegian Institute of Public Health (NIPH) per 19 April 2020 tercatat sebanyak 7.068 orang positif Covid-19, dengan 154 korban jiwa. Sementara itu ada 1.771 kasus Covid-19 yang dilaporkan oleh Directorate of Health Islandia, dengan 9 korban meninggal.

Meski demikian, Norwegia dan Islandia merupakan negara-negara terdepan dalam penanganan epidemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan besarnya angka tes yang sudah dilakukan terhadap masyarakat. Per hari ini, sudah sekitar 142 ribu orang yang sudah dites di Norwegia. Sementara di Islandia, angka penduduk yang dites sudah lebih dari 43 ribu orang.

Data Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Oslo mencatat saat ini terdapat 1.256 orang WNI di Norwegia dan 65 orang WNI di Islandia.

“Kami bersyukur hingga saat ini belum ada laporan WNI terinfeksi virus korona di Norwegia maupun Islandia,” kata Dubes Mulya.

Cepatnya penanganan dan pengendalian situasi pendemi Covid-19 membuat kedua negara memutuskan untuk merelaksasi lockdown yang telah berlangsung sejak pertengahan Maret 2020. Di Islandia, pada 14 April lalu Menteri Kesehatan Svandís Svavarsdóttir mengumumkan akan melakukan relaksasi serupa mulai 4 Mei 2020 mendatang. (RO/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik