Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
POLISI Hong Kong telah menangkap 15 aktivis prodemokrasi paling terkemuka di kota itu.
Mereka yang ditangkap meliputi taipan media berusia 71 tahun, Jimmy Lai, serta sejumlah anggota parlemen terkemuka.
Mereka dituduh mengorganisasikan, mengambil bagian dalam atau memublikasikan perkumpulan massa yang tidak sah selama aksi unjuk rasa tahun lalu di wilayah Tiongkok itu.
Pemerintah belum menjelaskan tentang penangkapan besar-besaran itu, tetapi langkah itu datang beberapa hari setelah pejabat senior Beijing di kota itu menyerukan undang-undang keamanan baru untuk menangani perbedaan pendapat.
Baca juga: Putri Kerajaan Saudi Mohon Dibebaskan dari Penjara
Sebelum wabah covid-19, Hong Kong telah menyaksikan hampir setiap minggu demonstrasi menentang rancangan undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi pelaku kriminal ke Tiongkok daratan.
Taipan media Jimmy Lai mengelola koran Apple Daily, yang sering mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan Tiongkok.
Lai, yang diperkirakan Forbes pada 2009 memiliki kekayaan US$660 juta, juga ditangkap pada Februari tahun ini atas tuduhan perkumpulan dan intimidasi secara ilegal.
Pendiri dan pengacara Partai Demokrat Martin Lee, 81, adalah tokoh terkemuka lain yang ditahan.
Pria berusia 81 tahun itu--yang dikenal sebagai bapak demokrasi Hong Kong --mengatakan ia ‘sangat lega’ dengan penangkapannya, menurut kantor berita AFP.
"Selama bertahun-tahun, berbulan-bulan, begitu banyak anak muda yang baik ditangkap dan didakwa, sementara saya tidak ditangkap. Saya sedih tentang hal itu (tidak ditangkap)," tambahnya. (BBC/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved