Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH negara di dunia memutuskan melakukan lockdown untuk menghadapi wabah virus korona. Apa sih yang dimaksud dengan lockdown.
Berdasarkan Cambridge English Dictionary, lockdown berarti sebuah kondisi isolasi atau pembatasan akses sebagai langkah pengamanan.
Terkait virus korona, lockdown dapat diartikan upaya menutup wilayah alias karantina wajib untuk mencegah penyebaran virus korona.
Di Tiongkok, lockdown dilakukan terhadap kota-kota di Provinsi Hubei yaitu Wuhan, Huanggang, Ezhou, Chibi, Qianjiang, Zhijiang, Jingmen, Xiantao, Xiaogan, dan Huangshi. Kota-kota di Provinsi Hubei itu dikarantina dengan begitu ketat dan akses kota ini ditutup agar virus korona tidak tersebar semakin luas.
Baca juga: Akibat Virus Korona, Georgia Tunda Primary
Di Korea Selatan (Korsel), Kota Daegu di-lockdown setelah Wali Kota Kwon Young Jin meminta penduduk untuk tetap tinggal di dalam rumah. Hal itu dilakukan karena adanya kenaikan kasus infeksi virus korona di kota tersebut.
Adapun pemerintah Italia pada Senin (9/3) memerintahkan semua penduduk untuk tinggal di rumah dan menghindari semua perjalanan yang tidak penting sampai 3 April nanti. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona setelah per Selasa (10/3) pagi, wabah virus korona di 'Negeri Piza' itu telah menjangkiti 9.172 orang dengan korban meninggal sebanyak 463 orang.
Di Denmark, Perdana Menteri Mette Frederiksen mengumumkan pemerintah menutup semua taman kanak-kanak, sekolah, dan universitas selama 2 pekan untuk memperlambat penyebaran virus corona yang semakin meluas di Eropa setelah sebelumnya Italia juga me-lockdown semua wilayah mereka.
Dalam konferensi pers, Rabu (11/3) malam, Frederiksen mengatakan bagi karyawan sektor publik yang tidak berada pada posisi pekerjaan penting akan dikirim pulang dengan cuti berbayar, sementara mereka yang berada di sektor swasta akan diminta bekerja dari rumah. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved