Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Indonesia Keluarkan Travel Advice untuk Perjalanan ke Singapura

Marcheilla Ariesta
11/2/2020 06:23
Indonesia Keluarkan Travel Advice untuk Perjalanan ke Singapura
Sejumlah wisatawan mengambil gambar di dekat patung Merlion, lambang Singapura.(AFP/Roslan RAHMAN)

USAI mempertimbangkan banyaknya kasus positif virus korona tipe Novel Coronavirus (2019-nCoV) di Singapura, pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan perjalanan ke negara tersebut.

Imbauan perjalanan ditujukan bagi semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke Negeri Singa tersebut.

Sebelumnya, Singapura meningkatkan kesiagaan menghadapi virus korona ke level Oranye. Oranye berada satu tingkat di bawah Merah, atau level peringatan tertinggi.

"Pihak yang menerapkan status Oranye adalah Singapura. Berangkat dari perubahan status, kita adakan perbaikan di aplikasi Safe Travel, lebih kepada advice (imbauan)," kata pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah di kompleks Kantor Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (10/2).

"Dari sisi travel tidak ada pembatasan, hanya saran atau advice bagi mereka yang pergi ke Singapura," imbuhnya.

Baca juga: Perkantoran di Ibu Kota Tiongkok masih Tutup

Faizasyah mengatakan memang ada beberapa imbauan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia di Singapura.

Pasalnya, kata Faizasyah, ada perubahan status sehingga WNI diminta memperhatikan pengumuman pemerintah setempat.

"Mereka (WNI) disarankan aktif mengikuti informasi yang dikeluarkan pihak Singapura," serunya.

Ia menilai Singapura menaikkan level siaga ke Oranye karena banyaknya orang yang terjangkit virus korona.

"Intinya, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan tindakan-tindakan yang diperingatkan pihak Singapura," tegas mantan Dubes RI untuk Kanada tersebut.

Kemarin, 40 kasus korona terkonfirmasi positif di Singapura. Kasus ini meliputi seorang WNI berusia 44 tahun yang tertular virus korona dari majikannya.

WNI tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok. Namun, majikannya sudah terlebih dahulu dikonfirmasi positif terjangkit virus varian baru tersebut.

Saat ini, WNI itu sedang menjalani karantina di Singapore General Hospital. Identitas WNI tersebut dilindungi Pemerintah Singapura sesuai dengan ketentuan di negara tersebut.

Jumlah korban meninggal akibat virus korona di level global mencapai 910 jiwa per Senin ini, dengan total terinfeksi 40.571 yang tersebar di berbagai negara. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus korona mencapai 3.500 jiwa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik