Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tentara Transgender Korea Selatan Mohon untuk Tetap Jadi Tentara

Mediaindonesia.com
22/1/2020 18:54
Tentara Transgender Korea Selatan Mohon untuk Tetap Jadi Tentara
Sertu Byun Hee-soo, yang mengganti kelaminnya memohon untuk tetap bisa melayani di Korps Wanita di Militer Korsel.(AFP)

Seorang tentara transgender Korea Selatan yang mendaftar sebagai pria dan menjalani pergantian jenis kelamin tahun lalu memohon dengan berlinang air mata agar diizinkan untuk tetap berseragam Rabu (22/01). Hal ini disampaikannya setelah militer memutuskan untuk memecatnya.

Negara ini tetap sangat konservatif mengenai masalah identitas seksual dan kurang toleran terhadap hak-hak LGBT dengan banyak gay dan waria Korea, sebagian besar hidup tanpa diketahui.

Byun Hee-soo, seorang sersan satu berusia 20-an, mendaftar secara sukarela pada 2017. Dia melakukan operasi penggantian kelamin pada November 2019 di Thailand.

Dia telah menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi tentara. Tetapi sebuah panel militer memutuskan pada Rabu (22/01) bahwa dia akan otomatis diberhentikan.

Byun tampil di konferensi pers, mengenakan seragamnya dan memberi hormat pada jurnalis dan kamera yang berkumpul. "Aku seorang tentara Republik Korea," katanya, suaranya pecah.

Melayani di militer selalu menjadi impian masa kecilnya, katanya. Tetapi dia menderita depresi akibat disforia gender, yang mendorongnya menjalani operasi ganti kelamin.

"Mengesampingkan identitas seksual saya, saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya bisa menjadi salah satu prajurit hebat yang membela negara ini," kata Byun, menahan tangis. "Tolong beri aku kesempatan itu."

Korea Selatan memiliki pasukan wajib militer untuk mempertahankan diri melawan Korut yang bersenjata nuklir. Hal ini mewajibkan semua warga negara lelaki berbadan sehat wajib melayani selama hampir dua tahun.

Seorang juru bicara kementerian pertahanan mengatakan Byun telah menjalani tes di rumah sakit militer, yang menemukan hilangnya alat kelamin laki-laki sebagai cacat mental atau fisik, dan hal ini mendorong adanya peninjauan sebuah panel militer.

''Kasusnya sesuai dan tidak ada alasan dapat melanjutkan pelayanannya," kata militer dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian dan mengatakan pihaknya berusaha menghindari diskriminasi dan perlakuan tidak adil.

Pusat Hak Asasi Manusia Militer untuk Korea, sebuah kelompok advokasi di Seoul mengatakan, tentara telah memerintahkan Byun untuk diberhentikan secara efektif ketika dia meninggalkan rumah sakit pada Kamis.

"Ini menunjukkan tekad militer untuk tidak mengizinkan transgender dalam pasukan bahkan untuk satu detik," kata kepala organisasi itu Lim Tae-hoon. "Ini benar-benar kejam."

Kelompok-kelompok hak asasi internasional telah menyatakan keprihatinan tentang cara negara itu memperlakukan prajurit gay, yang dilarang melakukan tindakan sesama jenis dan dapat menghadapi hukuman penjara dua tahun jika tertangkap, meskipun tindakan tersebut legal dalam kehidupan sipil. (AFP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik