Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
TIONGKOK menangguhkan kunjungan kapal perang Amerika Serikat (AS) dan menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO) AS, Senin (2/12), sebagai pembalasan atas RUU yang mendukung para pemrotes prodemokrasi di Hong Kong.
Pekan lalu Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang mengharuskan presiden untuk setiap tahun meninjau kembali status perdagangan kota yang menguntungkan dan mengancam untuk mencabutnya jika kebebasan wilayah semiotonom dibatalkan.
Langkah itu dilakukan ketika dua negara ekonomi terbesar di dunia itu sedang berusaha menyelesaikan kesepakatan ‘fase satu’ dalam perang dagang mereka yang berlarut-larut.
“Menanggapi perilaku yang tidak masuk akal dari pihak AS, pemerintah Tiongkok telah memutuskan untuk menunda peninjauan aplikasi untuk kapal perang AS untuk pergi ke Hong Kong untuk bersandar dan pemulihan pada hari ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying pada sebuah acara reguler dengan pers.
Tiongkok telah menolak permintaan dua kapal Angkatan Laut AS untuk berlabuh di Hong Kong pada Agustus, tanpa menyebutkan alasannya.
“Secara operasional, dari sudut pandang militer, langkah Tiongkok itu tidak memberikan perbedaan banyak bagi AS, karena mereka dapat menggunakan banyak pangkalan angkatan laut di kawasan itu,” ujar Michael Raska, seorang peneliti keamanan di Nanyang Technological University, Singapura.
“Sanksi itu mengirim sinyal bahwa ketegangan AS-Tiongkok akan terus semakin dalam,” kata Raska.
Kapal Angkatan Laut Amerika Serikat terakhir yang mengunjungi Hong Kong adalah USS Blue Ridge pada April 2019.
J Michael Cole dari Global Taiwan Institute mengatakan, langkah itu sebagian besar simbolis tetapi merupakan tanda lain dari eskalasi tit-for-tat (pembalasan setara) yang meracuni hubungan bilateral.
Hua juga mengatakan, akan menerapkan sanksi kepada sejumlah NGO yang bermarkas di Amerika, meskipun tidak memberikan rincian mengenai bentuk tindakan yang akan diambil.
Sanksi akan berlaku untuk NGO yang bertindak tidak pantas atas kerusuhan baru-baru ini di Hong Kong, termasuk National Endowment for Democracy, Human Rights Watch, and Freedom House. (AFP/Hym/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved