Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PBB Soroti Penahanan Anak Migran di AS

MI
19/11/2019 22:20
PBB Soroti Penahanan Anak Migran di AS
PBB Soroti Penahanan Anak Migran di AS(AFP)

PBB menyatakan saat ini lebih dari 100 ribu anak-anak ditahan di Amerika Serikat dalam kaitannya dengan kasus pendatang.

Jumlah itu termasuk anak-anak yang ditahan bersama orang tua mereka ataupun yang harus sendirian mendekam di balik terali besi.

“Jumlah total yang ditahan saat ini sekitar 103 ribu anak-anak,” ungkap Manfred Nowak, penulis utama dalam studi global PBB terkait anak-anak yang harus kehilangan kemerdekaan mereka.

Menurut Nowak, angka itu termasuk perkiraan kasar, berdasarkan data resmi yang tersedia saat ini, maupun dari sumber-sumber tambahan lainnya.

Berdasarkan studi global yang dirilis pada Senin (18/11) tersebut, sedikitnya 330 ribu anak-anak di 80 negara kini tengah ditahan dalam kasus migran. Dengan demikian, jumlah yang ditahan di AS mencapai sepertiga dari total tahanan tersebut atau yang terbesar di dunia.

“Penahanan anak-anak migran bukan solusi terbaik. Penahanan adalah jalan terakhir dan seharusnya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Selalu ada cara alternatif yang tersedia,” kata Nowak kepada wartawan di Jenewa, Swiss.

Pria itu menerangkan, jumlah 103 ribu merujuk kepada anak-anak yang tiba di perbatasan Amerika Serikat tanpa didampingi oleh orang dewasa.
Jumlah itu juga meliputi anak-anak yang ditahan bersama kerabat mereka dan yang terpisah dari orang tua sebelum mereka ditahan.

“Tentu saja, pemisahan anak-anak dari orang tua mereka, seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Trump, jelas sangat dilarang oleh Konvensi Hak-Hak Anak. Bagi saya itu adalah perlakuan tidak manusiawi bagi anak-anak maupun orang tua,” tegas Nowak.

Ditambahkannya, AS sudah meratifikasi perjanjian internasional yang besar seperti jaminan terhadap hak sipil maupun hak politik, ataupun pelarangan penyiksaan. Namun, kata Nowak, AS juga adalah satu-satunya negara yang belum meratifikasi hak-hak anak.

Sejak duduk di kursi presiden, Trump menerapkan kebijakan imigrasi yang ketat. Dengan prinsip “tanpa toleransi”, pemerintah AS memisahkan keluarga-keluarga yang ditahan di perbatasan.

Trump secara formal sudah menghentikan kebijakan pemisahan keluarga itu karena diprotes warga AS pada Juni 2018. Namun di lapangan dikatakan bahwa praktik pemisahan keluarga itu masih terus berlangsung. (AFP/Aljazeera/Hym/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya