Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Uni Eropa Kecam Permukiman Israel

Haufan Hasyim Salengke
19/11/2019 22:00
Uni Eropa Kecam Permukiman Israel
Kepala bidang kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini.(AFP)

 UNI Eropa mengecam kebijakan Israel membangun permukiman di wilayah Palestina. Pernyataan sikap itu muncul beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo menyatakan AS tidak lagi memandang permukiman Israel sebagai hal ilegal.

“Sikap Uni Eropa sudah jelas soal kebijakan Israel membangun permukiman di wilayah Palestina yang dikuasai Israel. Sikap kami tidak pernah berubah: semua kegiatan permukiman itu ilegal berdasarkan aturan hukum internasional. Kebijakan permukiman Israel itu telah mengancam masa depan solusi dua negara dan kemungkinan perdamaian,” ujar kepala bidang kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini.

Saat ini terdapat sekitar 600 ribu  warga Israel yang tinggal di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Mereka berdampingan dengan sekitar 2,9 juta warga Palestina.

Perubahan sikap Washington itu disampaikan Menlu Pompeo dengan alasan pertimbangan berbagai hal.

“Setelah secara seksama mempelajari semua hal dalam debat masalah permukiman, kami berpendapat bahwa pembangunan permukiman warga sipil di Tepi Barat tidaklah inkonsisten dengan hukum internasional. Menyebutnya inkonsisten tidak membuat perdamaian terwujud.
Namun kami juga tidak menyebutnya sebagai hal legal tapi kami serahkan semuanya kepada pengadilan Israel,” ujar Pompeo.

Sikap AS sebelumnya, paling tidak dalam teori, selalu berlandaskan opini legal dari Kemenlu AS tahun 1978 yang menyatakan permukiman di wilayah Palestina, yang dirampas Israel tahun 1968, bertentangan dengan hukum internasional.

Berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat tentang hukum perang, dikatakan bahwa dilarang memindahkan warga sipil ke wilayah pendudukan.
AS selama ini memang umumnya menveto keputusan Dewan Keamanan PBB yang mengkritisi Israel. Namun di zaman Presiden Barack Obama, yang kerap jengkel terhadap pemimpin Israel Benyamin Netanyahu, sempat diloloskan Resolusi DK PBB nomor 2334 yang menyatakan bahwa permukiman Israel merupakan “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional.


Sikap Netanyahu

Pernyataan Pompeo muncul di saat Netanyahu tengah kesulitan mempertahankan kekuasaannya. Pemilu yang sudah berlangsung dua kali di Israel belum mampu menunjukkan partai mana yang berkuasa secara penuh.

Jelang pemilu April lalu, Presiden AS Donald Trump sudah melakukan langkah kontroversial yang menguntungkan Netanyahu, termasuk dengan mengakui kedaulatan Israel di wilayah pendudukan Dataran Tinggi Golan.

Pendukung Netanyahu umumnya berasal dari para pemukim Israel. Menurut mereka, perubahan sikap Washington ini akan membuka jalan bagi Israel untuk menganeksasi permukiman.

“Kami memuji pemerintahan Trump yang telah membuka fakta tentang kedaulatan komunitas Israel di Judea, Samaria dan Lembah Jordan,” ungkap dewan permukiman Yesha.

Di sisi lain, Otoritas Palestina, yang selama ini menolak bernegosiasi dengan pemerintahan Trump karena dianggap bias dan mendukung Israel, mengecam sikap Washington.

“Washington tidak berhak membatalkan resolusi hukum internasional. Mereka juga tidak berhak memberikan hak hukum terhadap setiap permukiman Israel,” tegas juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah.  (AFP/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik