Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Spanyol Peintahkan Penangkapan Pemimpin Catalonia Puigdemont

Haufan Hasyim Salengke
15/10/2019 08:57
Spanyol Peintahkan Penangkapan Pemimpin Catalonia Puigdemont
Mantan pemimpin Catalonia Carles Puigdemont(AFP/Kenzo TRIBOUILLARD)

HAKIM Mahkamah Agung Spanyol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk mantan pemimpin Catalonia Carles Puigdemont menyusul vonis terhadap 12 rekan sejawat pro-Catalonia atas peran mereka dalam dorongan pemisahan diri 2017 yang dipimpin Puigdemont.

Hakim Pablo Llarena mengeluarkan surat permintaan penangkapan terhadap Puigdemont atas tuduhan penghasutan dan penyalahgunaan dana publik.

Puigdemont dan beberapa orang lainnya melarikan diri ke Belgia pada Oktober 2017 ketika mereka dipanggil untuk hadir di pengadilan untuk menjawab pertanyaan tentang upaya pemisahan diri dan referendum kemerdekaan 1 Oktober yang disebut pemerintah pusat ilegal.

Spanyol mengeluarkan surat perintah pertama untuk penangkapan Puigdemont pada 2017 tetapi kemudian mencabutnya setelah pengadilan Jerman memutuskan ia tidak dapat diekstradisi ke Spanyol atas tuduhan pemberontakan.

Baca juga: Pemenjaraan Pemimpin Catalan Picu Kemarahan di Barcelona

Sebelumnya, Senin (14/10), Mahkamah Agung Spanyol menghukum sembilan pemimpin separatis Catalonia antara sembilan dan 13 tahun penjara karena hasutan atas upaya kemerdekaan 2017 yang gagal.

Ribuan pemrotes yang marah turun ke jalan-jalan di Barcelona pada Senin setelah vonis dibacakan.

Demonstran muncul secara massal, menghalangi jalan-jalan di Barcelona dan di tempat lain di Catalonia ketika polisi bersiap siaga. Para aktivis menyerukan aksi pembangkangan sipil.

Putusan yang telah lama dinanti-nanti menempatkan pertanyaan Catalonia di jantung debat politik kurang dari sebulan sebelum Spanyol menuju pemilihan umum keempat dalam beberapa tahun.

Menjelang putusan, Barcelona tegang dengan kehadiran polisi yang besar. Pasukan keamanan terlihat nyata di sekitar pengadilan tinggi regional, stasiun kereta utama Sants, dan El Prat, bandara tersibuk kedua di Spanyol.

Dalam sebuah cicitan dari Brussels sebelum surat perintah baru dikeluarkan untuk penangkapannya, Puigdemont mengecam vonis Mahkamah Agung sebagai 'kekejaman'.

Sementara itu, dalam sepucuk surat kepada para pendukungnya yang dirilis pada Senin (14/10), mantan wakil presiden Catalan Oriol Junqueras menyebut putusan itu jauh dari kata selesai.

Junqueras adalah figur separatis yang mendapatkan hukuman paling berat yaitu 13 tahun penjara.

"Tidak ada yang berakhir hari ini, Anda tidak menang," ujarnya dalam sambutan yang ditujukan pada pemerintah pusat Spanyol di Madrid.

"Kami akan kembali bahkan lebih kuat dan menang," tandasnya. (AFP/France24/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya