Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEPALA Eksekutif Hong Kong Carrie Lam resmi mencabut rancangan undang-undang (RUU) Ekstradisi, yang memicu terjadinya protes. Usai RUU itu dicabut, diharapkan aksi protes bisa berhenti.
Pencabutan RUU itu disambut baik media-media nasional Tiongkok. Mereka pun meminta pelaku unjuk rasa menghentikan aksi mereka, karena tuntutan mereka sudah dipenuhi.
“Keputusan Carrie Lam untuk mencabut RUU Ekstradisi menjadi alasan para demonstran untuk tidak turun ke jalan lagi dan melakukan kekerasan,” sebut surat kabat China Daily, Kamis (5/9).
China Daily yang dikelola pemerintah mengatakan keputusan itu adalah "tanggapan yang tulus dan sungguh-sungguh terhadap suara warga (yang) dapat ditafsirkan sebagai alasan yang diperluas kepada mereka yang telah menentang RUU selama beberapa bulan terakhir.”
Baca juga: RUU Ekstradisi Akhirnya Dibatalkan
Tajuk tajuk rencana harian China Daily mengatakan, "Para pedemo sekarang tidak punya alasan melanjutkan kekerasan".
"Pemerintah SAR Hong Kong telah memberi kesempatan kepada penduduk Hong Kong untuk menggantikan antagonisme dan konfrontasi dengan perdamaian dan dialog," kata editorial itu.
"Dan mudah-mudahan, perdamaian dan stabilitas akan dipulihkan pada waktu yang tepat sehingga kota dapat mengarahkan kembali energi dan waktu dalam memecahkan masalah sosial dan ekonomi," imbuh editorial China Daily.
Protes dimulai pada Maret dan berkembang menjadi dorongan untuk demokrasi yang lebih besar untuk kota, yang kembali ke Tiongkok pada 1997 itu sebagai Daerah Administratif Khusus (SAR). Tidak jelas apakah menarik RUU itu akan membantu mengakhiri kerusuhan. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved