Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Pelonggaran Aturan Perjalanan untuk Perempuan Saudi Mulai Berlaku

Basuki Eka Purnama
21/8/2019 12:45
Pelonggaran Aturan Perjalanan untuk Perempuan Saudi Mulai Berlaku
Seorang perempuan Arab Saudi memasuki terminal keberangkatan di Jeddah.(AFP/STR)

ARAB Saudi, Selasa (20/8), mulai menjalankan reformasi yang mengizinkan perempuan di atas usia 21 tahun untuk membuat paspor dan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari wali laki-laki mereka.

Reformasi yang diumumkan pada awal bulan ini memperlunak aturan sistem kewalian yang selama ini dianggap sebagai simbol represi terhadap perempuan.

"Departemen paspor telah mulai menerima aplikasi dari perempuan di atas usia 21 tahun untuk membuat atau memperbaharui paspor mereka dan melakukan perjalanan ke luar negeri secara mandiri," ujar departemen itu lewat Twitter.

Perempuan di Arab Saudi sebelumnya diharuskan mendapatkan izin dari wali laki-laki mereka--suami, ayah, atau kerabat laki-laki lainnya--untuk melakukan sejumlah aktivitas. Praktik itu dikecam oleh dunia internasional.

Baca juga: India dan Pakistan Didesak Redam Ketegangan

Selain itu, sejumlah reformasi lainnya mencakup perempuan Arab Saudi kini bisa mendaftarkan kelahiran anak, perkawinan, atau perceraian, dan bisa diakui sebagai wali anak di bawah umur.

Saat reformasi itu dipuji mayoritas warga Arab Saudi, muncul kritik dari kelompok ultrakonservatif yang secara beramai-ramai membagikan video lama berisi kutbah ulama yang mendukung hukum kewalian.

Beberapa warga Arab Saudi lainnya mengkritik reformasi itu sebagai langkah yang tidak Islami. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya