Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Rasis ini Dipecat dari NYPD

Ihfa Firdausya
20/8/2019 21:17
Polisi Rasis ini Dipecat dari NYPD
keluarga Eric Garner(AFP/ Kena Betancur)

DANIEL Pantaleo, polisi rasis dari Kepolisian New York (NYPD) akhirnya dipecat dari jabatannya. Ia dinilai bersalah karena berkontribusi atas kematian Eric Garner, 43, pada Juli 2014. Saat itu, Pantaleo beserta tiga rekannya menangkap Garner atas dugaan penjualan rokok ilegal di Pulau Staten.

Dalam rekaman video yang menjadi viral, Pantaleo tampak mencekik Garner. Garner lantas mendorong tersangka yang berbadan jauh lebih besar ke trotoar sebelum melepaskannya. Sementara itu, petugas lain mendorong kepala Garner ke trotoar.

Garner, yang memberontak tapi tidak bersenjata, tampak kehilangan kesadaran. Ayah enam anak itu dibawa ke rumah sakit tempat ia dinyatakan meninggal.

"Jelas bahwa Daniel Pantaleo tidak dapat lagi menjabat sebagai petugas kepolisian Kota New York," ujar Komisaris Polisi New York James O'Neill.

Baca juga: Penangguhan Larangan AS Tidak Direspons Positif Huawei

James mengakui keputusan ini banyak memicu kemarahan dari sejumlah pihak. Namun, ia menegaskan keputusannya ini ialah hal yang benar.

"Jangan salah, ini adalah tragedi bagi keluarga Garner. Saya sepenuhnya mengerti itu. Tuan Garner adalah putra seseorang, ayah seseorang. Semua orang di NYPD memahami hal itu," katanya kepada wartawan.

Pemimpin persatuan polisi Patrick Lynch menuduh O'Neill memilih "politik dan kepentingannya sendiri di atas para petugas polisi yang ia pimpin."

Insiden terhadap Pantalelo ini memicu gelombang protes “Black Lives Matter” di negara AS selama bertahun-tahun. Para protestan menyerukan polisi untuk bertanggung jawab atas kematian orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata dalam tahanan.

Di sisi lain, tuntutan hukum terhadap Garnet tampaknya sulit untuk dibuktikan. Pada Desember 2014, hakim negara bagian New York memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti untuk mendukung tuduhan pembunuhan yang dilakukan Pantaleo.

Keluarga korban sudah mengajukan banding ke Departemen Kehakiman AS. Mereka ingin hakim mempertimbangkan apakah tuntutan pidana federal atau hak-hak sipil dapat diajukan terhadap satu atau lebih petugas dalam kasus tersebut.

Bulan lalu, Departemen Kehakiman memutuskan bahwa Pantaleo tidak akan menghadapi dakwaan federal. Keputusan tersebut dikecam keluarga Garner sebagai penghinaan.

"Saya berterima kasih kepada Komisaris O'Neill karena melakukan hal yang benar. Anda akhirnya membuat keputusan yang seharusnya dibuat lima tahun yang lalu," kata putri Garner, Emerald Garner.

Sementara, Wali Kota Bill de Blasio, seorang kandidat presiden AS 2020 dari Partai Demokrat, mengatakan keadilan telah ditegakan. (AFP/OL-8).

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya