Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAB Saudi akan mengizinkan perempuan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin wali laki-laki. Hal itu diungkapkan pemerintah Arab Saudi, Kamis (1/8), mengakhiri pembatasan yang selama ini dikritik dunia internasional.
Reformasi mendasar itu memangkas sistem perwalian yang selama ini menjadikan perempuan sebagai minoritas secara legal dan menyebabkan wali mereka--ayah, suami, atau kerabat laki-laki lainnya--berkuasa atas mereka.
Keputusan yang diambil setelah selama bertahun-tahun dikampanyekan oleh para aktivis terjadi setelah ada upaya melarikan diri dari perempuan Arab Saudi dari wali mereka.
"Paspor akan diberikan kepada semua warga Arab saudi yang mengakukan aplikasi," ujar pemerintah Arab Saudi yang dilansir dalam surat kabar resmi Umm Al Qura.
Baca juga: Trump Veto Pelarangan Penjualan Senjata ke Arab Saudi
Aturan itu akan mengizinkan perempuan berusia di atas 21 tahun untuk mendapatkan paspor dan meninggalkan negara itu tanpa izin wali mereka.
Perempuan Arab Saudi, selama ini, membutuhkan izin dari wali mereka untuk menikah, memperbaharui paspor, atau meninggalkan negara itu.
Menurut Kristin Diwan dari Intitut Negara-Negara Arab Teluk di Washington, keputusan itu akan memberikan otonomi dan mobilitas yang lebih besar bagi perempuan Arab Saudi.
"Jika diimplementasikan penuh, ini adalah langkah besar untuk mengizinkan perempuan Arab Saudi mengendalikan hidupnya sendiri," ujarnya. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved