Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Sejumlah Demonstran Didakwa, Kondisi Hong Kong Tegang

Basuki Eka Purnama
31/7/2019 12:39
Sejumlah Demonstran Didakwa, Kondisi Hong Kong Tegang
Demonstran berkumpul di depan pengadilan Hong Kong untuk mendukung rekan mereka yang didakwa melakukan kerusuhan.(AFP/ISAAC LAWRENCE)

PULUHAN demonstran prodemokrasi Hong Kong, Rabu (31/7), hadir di pengadilan setelah didakwa melakukan kerusuhan.

Pengumuman pengadilan pada Selasa (30/7) bahwa 44 orang telah didakwa melakukan kerusuhan--pelanggaran dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun--langsung memicu bentrokan antara polisi dan demonstran.

Para demonstran, Rabu (31/7), terus menyuarakan kemarahan mereka di depan pengadilan melawan angin kencang dan hujan.

"Bebaskan mereka. Tidak ada perusuh yang ada hanya tirani. Rebut kembali Hong Kong. Revolusi!" teriak para demonstran.

Baca juga: Pedemo Hong Kong Blokade Kereta Komuter

Di pengadilan, para demonstran yang didakwa tetap tenang saat hadir di hadapan hakim mendengar dakwaan dan diputuskan bisa bebas dengan membayar sejumlah uang jaminan.

Hong Kong telah dilanda kerusuhan selama lebibh dari tujuh pekan yang berawal dari rencana pemerintah memberlakukan undang-undang yang mengizinkan ekstradisi ke Tiongkok.

Aksi demonstrasi itu meningkat menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi dan menuntut kebebasan yang lebih. Aksi itu menjadi perlawanan terparah terhadap Beijing sejak Hong Kong dikembalikan oleh Inggris pada 1997. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya