Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Aturan Baru di California Haruskan Trump Ungkap Pajak Penghasilan

Basuki Eka Purnama
31/7/2019 10:00
Aturan Baru di California Haruskan Trump Ungkap Pajak Penghasilan
Presiden AS Donald Trump(AFP/Alastair Pike)

GUBERNUR California Gavin Newsom, Selasa (30/7) waktu setempat, menandatangani sebuah undang-undang yang mengharuskan kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) mengungkapkan data pajak penghasilan mereka.

"Ini adalah masa yang tidak biasa dan negara bagian memiliki tugas legal dan moral untuk melakukan segalanya untuk memastikan mereka yang ingin menjadi Presiden AS memiliki sebuah standar minimal," ujar Newsom saat menandatangani undang-undang baru itu.

Undang-Undang yang akan berlaku mulai Selasa (30/7) itu tidak menyebut nama Trump secara khusus.

Namun, Presiden AS itu melanggar tradisi setelah menolak mengungkapkan data pajak penghasilannya saat mencalonkan diri pada 2016.

Baca juga: Trump Peringatkan Tiongkok Agar Tidak Bersikap Menunggu

Undang-Undang di California itu dikeluarkan saat legislator dari Partai Demokrat tengah membuka penyelidikan mengenai pajak penghasilan Trump serta peran Rusia dalam Pemilu AS 2016.

"Keharusan mengungkapkan pajak penghasilan dalam Undang-Undang ini akan menjelaskan berbagai konflik kepentingan atau pengaruh bisnis dari dalam dan luar negeri," tegas Newsom.

Undang-Undang baru itu mengharuskan setiap kandidat Presiden AS untuk mencantumkan data pajaka penghasilan mereka selama lima tahun terakhir untuk bisa ambil bagian dalam pemilihan di negara bagian terpadat AS itu.

Namun, Undang-Undang itu hanya berlaku bagi kandidat yang akan bertarung di primary partai bukan Pemilu Presiden.

Selain California, 17 negara bagian AS lainnya juga mengajukan Undang-Undang yang sama. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya