Polisi Hong Kong Janji Buru Perusak Gedung Parlemen

Basuki Eka Purnama
04/7/2019 14:45
Polisi Hong Kong Janji Buru Perusak Gedung Parlemen
Demonstran merusak logo Kota Hong Kong di gedung parlemen(AFP/Philip FONG)

KEPOLISIAN Hong Kong, Rabu (3/7), menegaskan akan memburu demonstran yang menyerbu masuk dan melakukan perusakan di gedung parlemen dalam rangkaian protes terhadap pemerintah Hong Kong yang pro-Tiongkok.

Kota semiotonom yang diguncang demonstrasi antipemerintah sejak bulan lalu. Demonstrasi itu dipicu oleh RUU yang akan mengizinkan ekstradisi warga Hong Kong ke Tiongkok.

Pada Senin (1/7), sekelompok demonstran yang mayoritas adalah kaum muda melakukan vandalisme di Gedung Parlemen Hong Kong. Mereka menuntut pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengundurkan diri dan RUU esktradisi itu dicabut.

Dengan menggunakan pendobrak pintu, mereka mendobrak masuk ke gedung parlemen, menuliskan grafiti di dinding aula utama parlemen dan merusak lambang kota itu.

Baca juga: Tiongkok Sebut Menlu Inggris Berkhayal

Tim penyidik, Rabu (3/7), masih terus mengumpulkan bukti dari gedung parlemen itu.

"Polisi akan terus memburu para demontran yang melakukan aksi ilegal dan kekerasan di gedung parlemen pada 1 Juli," tegas polisi dalam pernyataan resmi mereka.

Polisi tengah menganalisa sampel DNA dan sidik jari untuk mengidentifikasi para tersangka dan berencana melakukan razia untuk menangkap mereka dalam waktu dekat. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya