Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tiongkok Hukum Mati Warga Kanada

AFP/Yan
01/5/2019 23:00
Tiongkok Hukum Mati Warga Kanada
Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland(AFP)

PENGADILAN Tiongkok telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Kanada karena perdagangan narkoba. Itu memunculkan teguran dari Menteri Luar Negeri Kanada di tengah ketegangan diplomatik antara Ottawa dan Beijing.

Pengadilan di Provinsi Guangdong Selatan di Tiongkok mengatakan, Selasa (30/4), bahwa warga negara Kanada Fan Wei dan 10 lainnya, termasuk seorang warga Amerika dan empat orang Meksiko, ialah bagian dari sindikat narkotika internasional yang bekerja di Kota Taishan antara Juli dan November 2012.

Kelompok itu memproduksi dan menjual 63,38 kg metamfetamin dan 366 gram dimetilamilamin. Obat itu yang digunakan untuk mengatasi gangguan defisit-hiperaktif, penurunan berat badan, dan meningkatkan kinerja atletik. Demikian menurut Pengadilan Rakyat Menengah Jiangmen.

“Fan dan seorang pria Tiongkok yang memainkan peran penting dalam operasi itu dijatuhi hukuman mati,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan. “Jumlah obat yang dijual dan diproduksi sangat besar dan kejahatannya sangat serius,” kata pernyataan itu.

Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland bereaksi terhadap hukuman itu dengan mengatakan pemerintahnya sangat prihatin. “Kanada menentang penggunaan hukuman mati,” katanya kepada wartawan.
“Kami berpikir bahwa ini adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi.”

Kementerian Luar Negeri Kanada meminta Tiongkok memberikan grasi bagi Fan. Dia ialah orang Kanada kedua yang dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran narkoba di Tiongkok pada tahun ini. (AFP/Yan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya