Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Indonesia mengecam keras aksi pengeboman di berbagai lokasi di Sri Lanka pada Minggu (21/4), sekitar pukul 09.00 (waktu setempat).
Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban.
"Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombo terus memantau perkembangan situasi dan telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit, dan Perhimpunan WNI setempat," bunyi pernyataan resmi pemerintah Indonesia.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Baca juga: Serangan Bom di Sri Lanka Renggut Sedikitnya 138 Jiwa
Terdapat sekitar 374 WNI di Sri Lanka, termasuk 140 di Kolombo, ibu kota Sri Lanka.
Pemerintah Indonesia meyakini bahwa Pemerintah Sri Lanka dapat mengatasi situasi dengan baik, dan juga bersedia memberikan bantuan yang diperlukan.
Pemerintah menghimbau agar WNI di Sri Lanka untuk tetap waspada dan berhati-hati serta mengikuti arahan dari otoritas keamanan setempat.
Bagi keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler, dapat menghubungi hotline KBRI Kolombo +94772773127. (RO/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved