Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAB Saudi memangkas produksi minyak yang melampaui komitmen awal dari perjanjian internasional. Hal itu diungkapkan Badan Energi Internasional (IEA) seraya memperingatkan sinyal campuran terkait permintaan global, yang bisa mempengaruhi harga minyak.
Melalui laporan bulanan terbaru mengenai kondisi pasar minyak, IEA menyatakan Arab Saudi sebagai pemimpin de facto OPEC, memangkas produksi minyak periode Maret ke level terendah dalam dua tahun terakhir. Langkah itu turut dipengaruhi kesepakatan pemotongan oleh Rusia dan negara-negara bekas Soviet lainnya.
Baca juga: Malaysia Dua Kali Intervensi Penangkapan Kapal Ilegal
IEA turut menggarisbawahi penurunan permintaan dari negara-negara maju OECD sekitar 0,3 juta barel per hari (bpd) pada kuartal IV 2018. "Itu merupakan penurunan terbesar dalam tiap kuartal sejak 2014 lalu," bunyi laporan IEA.
Permintaan OECD kemungkinan akan kembali turun pada kuartal I 2019. Sebab, pertumbuhan ekonomi sejumlah negara Eropa mengalami pelemahan. Apalagi jika perceraian Inggris dari Uni Eropa (Brexit) berlangsung tanpa kesepakatan. Di lain sisi, permintaan asal Tiongkok, India dan Amerika Serikat (AS) masih akan tumbuh. OECD menyoroti tanda-tanda pengetatan pasar minyak di tengah sinyal campuran atas prospek ekonomi global.
Dalam beberapa bulan terakhir, proyeksi pertumbuhan ekonomi global kembali dipangkas. Hal itu dipengaruhi kekhawatiran imbas konflik perdagangan AS-Tiongkok. Pun, pelambatan ekonomi Tiongkok termasuk penurunan kekuatan ekspor, turut meningkatkan kekhawatiran global.
Produksi minyak OPEC tercatat turun 0,55 juta bpd menjadi 30,13 juta bpd sepanjang Maret 2019. Capaian itu terendah dalam empat tahun terakhir. IEA menekankan penurunan produksi sebagian besar disebabkan pemangkasan produksi minyak Arab Saudi dan krisis yang melanda Venezuela. Seperti diketahui, Venezuela merupakan anggota OPEC yang dikecualikan dari kebijkaan pemangkasan produksi, lantaran tengah berjuang mengatasi gejolak politik, krisis listrik, hingga pemberlakuan sanksi dari AS..
Baca juga: Puluhan Tahun Dilarang, Korea Selatan Akhirnya Legalkan Aborsi
Setelah mengalami kelebihan produksi yang mengakibatkan anjloknya harga minyak tahun lalu, anggota OPEC dan sekutu termasuk Rusia, menyepakati kebijakan pemotongan produksi. Negara-negara OPEC telah memenuhi 153% target pengurangan produksi, sebagai tertuang dalam Perjanjian Wina. Sementara itu, negara-negara non-OPEC sudah memenuhi 64% target, dengan menanti realisasi Rusia.
"Rusia melakukan pemangkasan produksi secara bertahap," lanjut laporan IEA. "Jika para produsen memenuhi janji mereka, pasar minyak dapat mencapai titik keseimbangan pada kuartal II 2019," tutup IEA. Upaya kolektif untuk mendongkrak harga minyak mulai membuahkan hasil. Harga minyak mentah acuan Brent pada awal April 2019 tercatat US$ 71 per barel, atau naik dari level Desember yakni US$ 50 per barel.(AFP/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved