Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAHKAMAH Agung Venezuela, Senin (1/4), meminta Mahkamah Konstitusi untuk mencabut imunitas parlemen yang menaungi pemimpin oposisi Juan Guaido.
Keputusan itu akan membuat pemerintah Venezuela bisa mendakwa pria yang diakui sebagai penjabat presiden Venezuela oleh lebih dari 50 negara itu.
Mahkamah Agung beralasan Guaido melanggar larangan perjalanan ke luar negeri saat dia berkunjung ke Argentina, Brasil, Kolombia, Ekuador, dan Paraguay pada khir Februari hingga awal Maret lalu.
Keputusan itu juga diambil saat Guaido bersaing dengan Presiden Nicolas Maduro untuk merebut kekuasaan negara kaya minyak yang kini tengah mengalami krisis ekonomi dan politik.
Baca juga: Venezuela Larang Guaido Pegang Jabatan Publik Selama 15 Tahun
Perselisihan antara kedua kian memanas setelah Amerika Serikat dan sekutunya menyatakan dukungan mereka untuk Guaido sementara Rusia, Kuba dan Tiongkok memberikan dukungan mereka untuk Maduro.
Meski popularitasnya terus menurun, Maduro tetap unggul di dalam negeri. Hal itu karena militer masih setia kepadanya serta keputusan Rusia yang mengirimkan sekitar 100 personel militernya. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved