Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Jurnalis Filipina Maria Ressa Kembali Ditangkap

Tesa Oktiana Surbakti
29/3/2019 17:55
Jurnalis Filipina Maria Ressa Kembali Ditangkap
Jurnalis senior Filipina, Maria Ressa(MARIA TAN / AFP)

JURNALIS senior Filipina, Maria Ressa, kembali ditangkap di bandara Manila, setelah sebelumnya sempat ditahan. Ressa dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritik kepemimpinan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Kepada CNN via aplikasi pesan WhatsApp, Ressa mengungkapkan dirinya ditangkap tak lama setelah turun dari pesawat asal San Fransisco. Jurnalis kenamaan itu pernah mendapatkan penghargaan Time Magazine Person of the Year pada 2018.

Baca juga: Penyelidikan Kecelakaan Ethiopian Airlines Capai Kesimpulan Awal

Sebagai CEO perusahaan media Rappler, Ressa didakwa melanggar undang-undang anti-dummy, aturan yang berkaitan dengan penipuan sekuritas. Ressa mengungkapkan dirinya dipaksa mengirimkan uang jaminan dalam beberapa bulan terakhir. Dia harus mengirim uang jaminan sebanyak dua kali pada Jum'at ini, yakni sekitar US$ 1.709 dan US$ 2.430. Bentuk jaminan tersebut merupakan biaya yang dibawa ke pengadilan lain.

Sejumlah kelompok hak asasi manusia sudah lama menduga bahwa Ressa menjadi target pihak berwenang, yang berupaya membungkam dan mengintimidasi Rappler. Mengingat, media tersebut mengeluarkan laporan pemberitaan terkait aksi Duterte melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang.

Penangkapan Ressa mengikuti tindakan serupa yang dialami editor pelaksana Rappler dan lima mantan anggota dewan awal pekan ini. Lebih lanjut, Ressa mengatakan sebelum menaiki pesawat menuju Manila, dia sempat mendapat peringatan dari kuasa hukumnya terkait potensi penahanan saat tiba di bandara.

Ressa menjalani profesi sebagai jurnalis di Asia lebih dari tiga dekade. Dia merupakan mantan kepala biro CNN, sebelum beralih ke Rappler. Ketika dalam proses pengurusan jaminan, Ressa menyebut penangkapan beberapa jajaran Rappler merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan. Pemerintah Filipina disinyalir menggencarkan serangan terhadap perusahaan yang dipimpin Ressa.

"Sayang sangat khawatir dengan jajaran direktur kami. Mereka adalah anggota komunitas bisnis yang sangat sukses di bidang industri teknologi. Ini sungguh gila, bukan lagi riak dalam hal kebebesan pers, namun penangkapan ini menodai urusan bisnis. Saya sudah terlalu sering menggunakan kata "menggelikan" untuk menggambarkan prosedur hukum di negeri ini," pungkasnya.

Ressa memandang dakwaan dan penangkapan yang berkelanjutan, sebagai upaya penyerangan terhadap semangat jurnalistik Rappler, sekaligus strategi untuk membangkrutkan perusahaan.

"Setiap langkah yang diambil pemerintah menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang terang-terangan. Apakah ini yang disebut transformasi demokrasi. Boleh kita menjauh dari masalah kebebasan pers, tetapi saya ini warga negara yang haknya diinjak-injak," cetus Ressa.

Baca juga: Filipina Tangkap Jurnalis Kritikus Duterte

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menuding pejabat pemerintah Filipina telah menyalahgunakan wewenang. Termasuk, dengan menerbitkan surat perintah penangkapan editor Rappler, Maria Ressa.

"Jelas pemerintah tengah memanipulasi undang-undang untuk memberangus dan mengintimidasi salah satu kritikus media paling kredibel. Penangkapan mengerikan ini harus dihentikan," bunyi pernyataan CPJ.(CNN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya