Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang sempat ditahan di Kuala Lumpur, sudah dibebaskan.
"Pada pagi hari ini kami menerima kabar dari Kuala Lumpur bahwa WNI atas nama Siti Aisyah telah diputuskan dibebaskan," ujar Retno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/3).
Menlu menyatakan pembebasan Siti Aisyah melalui jalan panjang dan berbuah manis dengan pembebasan dari Kuala Lumpur. "Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah," ujarnya.
Lebih lanjut, Kemenlu langsung menupayakan pemulangan Siti Aisyah bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. "Yang bersangkutan saat ini sedang bersama tim kami berada di KBRI Kuala Lumpur dan kami sedang mengatur upaya untuk pemulangan yang bersangkutan ke Jakarta," tambah Retno.
Baca juga : Siti Aisyah: Terima Kasih, Pak Jokowi
Siti ditahan lantaran diduga ikut dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 silam. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved