Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
'INDONESIA adalah mitra terpercaya bagi demokrasi, pembangunan, dan keadilan sosial.” Hal itu disampaikan Menlu RI Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataan Indonesia sekaligus meluncurkan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM periode 2020-2022, di pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB (DHAM) Sesi ke-40 di Markas PBB, Jenewa, Swiss.
Dalam pernyataannya, Menlu RI menyampaikan bahwa situasi HAM dunia saat ini menghadapi tantangan besar. Berbagai konflik dan instabilitas telah meningkatkan pelanggaran HAM.
Menlu RI menekankan bahwa kepentingan politik sesaat di berbagai pelosok dunia, telah mengurangi nilai-nilai toleransi, rasa hormat, dan inklusivitas di masyarakat, yang merupakan nilai-nilai penting HAM.
Secara khusus, Menlu RI menegaskan penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar bagi rakyat Palestina juga masih belum didapatkan.
“Di Palestina, kebebasan dan HAM dasar rakyat belum dipenuhi, oleh karena itu, Indonesia tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tegas Menlu Retno dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Rabu (27/2).
Menlu RI menyampaikan, menghadapi situasi HAM dunia seperti saat ini, tidak ada pilihan, selain semua negara berkontribusi untuk membuat situasi HAM global lebih baik.
Baca juga: Polisi Malaysia Buru Aktor Intelektual Mutilasi WNI
Dalam kaitan inilah Indonesia mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022, yang pemilihannya akan dilakukan pada November 2019.
“Sebagai salah satu negara yang menjadi anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB, Indonesia akan aktif berkontribusi memajukan HAM, memberikan semangat baru, sinergi, dan energi dalam pemajuan HAM Global,” tutur Menlu Retno.
Lebih lanjut, Menlu RI menyampaikan tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam memperkuat upaya bersama untuk mempromosikan dan melindungi HAM.
Pertama, Semua negara harus berkontribusi memperkuat Dewan HAM agar berfungsi sebagai badan utama dan terpercaya, dalam membahas isu-isu HAM secara imparsial dan obyektif, dengan didukung mekanisme kerja yang lebih efisien dan efektif.
“Politisasi, standar ganda, dan tebang pilih isu hanya akan menghambat negara-negara dalam menangani masalah HAM secara efektif,” jelas Menlu Retno.
Kedua, kerja sama dan mekanisme perlindungan HAM di kawasan harus diperkuat, agar menjadi benteng pertama dalam mengatasi masalah HAM di kawasan.
Menlu RI memberikan contoh kawasan Asia Tenggara, seperti berbagai langkah konkrit Indonesia dalam membantu Myanmar mengatasi isu kemanusiaan dan mencari penyelesaian jangka panjang untuk situasi di Rakhine State.
“ASEAN dan negara-negara di kawasan menjadi yang terdepan dalam upaya memajukan HAM di kawasan Asia Tenggara,” sebut Menlu Retno.
Ketiga, perlunya peningkatan kerja sama yang efektif dan konstruktif antara pemerintah, insitusi HAM nasional dan masyarakat sipil. Badan dan organisasi tersebut memiliki peran penting dalam mengarusutamakan nilai dan standar HAM di masyarakat.
Menlu RI menegaskan tidak ada negara yang tidak memiliki catatan HAM. Namun, hal ini tidak boleh menjadi halangan untuk terus memajukan HAM.
Dalam kaitan ini, Menlu RI menyampaikan komitmen tinggi dan berbagai langkah Indonesia untuk terus memajukan perlindungan HAM di tingkat nasional.
Di sela-sela sesi ke-40 Sidang Dewan HAM, Menlu RI juga melakukan serangkaian pertemuan bilateral dalam rangka memperoleh dukungan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan periode 2020-2022.
Menlu Retno antara lain melakukan pertemuan bilateral antara lain dengan Deputi PM Guinea Ekuatorial, Menlu Australia, Georgia, Rep Ceko, Norway, Myanmar, Polandia, Islandia, Azerbaijan, Maladewa, Belgia dan Swedia.
Menlu RI juga bertemu dengan, Menteri Pembangunan Irlandia, dan Deputi Menlu Makedonia Utara.
Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB dan telah 4 kali menjadi anggota Dewan HAM pada 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014 dan 2015-2017.
Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya 3 kali dalam setahun. Terdapat 5 kandidat dari kelompok Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Marshall Island, dan Iran, yang akan memperebutkan 4 kursi. (RO/OL-2)
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza, Palestina. Ini alasan lengkapnya.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved