Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

133 Orang Tewas seusai Menenggak Miras

MI
25/2/2019 11:10
133 Orang Tewas seusai Menenggak Miras
ALKOHOL ILEGAL: Korban tewas akibat menenggak minuman keras ilegal yang berada di Rumah Sakit Sipil Kushal Konwar, distrik Golaghat, Assam, India, Sabtu (23/2). Setidaknya 133 orang tewas dan 200 orang lainnya dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi alk(AFP/DAVID TALUKDAR)

SETIDAKNYA 133 orang tewas dan 200 orang lainnya dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi alkohol beracun di India. Para korban diketahui menenggak minuman keras ilegal, yang secara lokal dikenal sebagai ‘minuman keras (miras) buatan negeri’. Pascakejadian yang merenggut nyawa ratusan orang itu, pihak kepolisian melakukan pengusutan dan menangkap 10 orang tersangka.

Tidak berhenti di situ, aparat hingga kini masih menyelidiki pihak lain yang diduga terlibat dalam penyediaan minuman keras di distrik Golaghat, negara bagian Assam. Pejabat senior kepolisian setempat, Mukesh Agarwal,mengungkapkan kasus keracun an minuman keras tersebut pertama kali dilaporkan pada Kamis (21/2) malam. Menurutnya, sebagian besar korban merupakan pekerja di kebun teh. “Ini ialah kasus keracunan minuman alkohol, yang terjadi di beberapa area perkebunan teh dan perdesaan sekitar distrik. Minumannya memang murah, tapi bisa menyebabkan kematian,” tutur Partha Pratim Saikia, pejabat senior kepolisian Assam.

Bagi pihak aparat, insiden itu menjadi tantangan baru dalam pertempuran panjang India melawan peredaran alkohol palsu atau ilegal. Sebagai informasi, di India minuman murah dapat dengan mudah ditemukan karena diperjualbelikan secara bebas. Minuman beralkohol dengan harga terjangkau itu, banyak dikonsumsi masyarakat kelas menengah bawah.

Sebelumnya, kejadian serupa telah merenggut nyawa 80 orang di Uttar Pradesh dan negara bagian Uttarakhand. Para korban tewas setelah meminum alkohol ilegal buatan rumahan juga pada Februari 2019. Dari proses penyelidikan, pihak kepolisian telah menangkap 8 pelaku dan menyita sebanyak 400 liter minuman keras ilegal.

Pada 2015, kasus serupa juga telah menewaskan lebih dari 100 orang. Mereka tewas karena mengonsumsi minuman keras ilegal di perkampungan kumuh Mumbai. Insiden paling mematikan imbas alkohol ilegal terjadi pada 2011, dengan korban tewas mencapai 168 orang di negara bagian Benggala Barat.

Di India, alkohol buatan rumah biasanya diproduksi di wilayah perdesaan, kemudian diselundupkan ke kota dengan harga jual sekitar 10 sen per gelas, atau sepertiga harga minuman alkohol legal. Minuman keras ilegal menjadi berbahaya ketika cairan lain, seperti metanol, ikut dimasukkan sebagai campuran. Safeproof, kelompok yang gencar melawan peredaran alkohol ilegal, mengungkapkan, tambahan cairan lain dalam proses penyulingan, dapat meningkatkan volume minuman alkohol. Minuman keras buatan negeri itu disinyalir mengandung metanol beracun, yang menimbulkan efek mabuk. Meski kadarnya kecil, minuman tersebut tetap saja beracun.

Untuk diketahui, keracunan metanol akan menyebabkan seseorang merasa kebingungan, pusing, kantuk, sakit kepala, dan ketidakmampuan untuk mengoordinasikan gerakan otot. (CNN/Tes/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya