Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Skandal Vaksin di Tiongkok, 48 Pejabat Dipecat

Antara
03/2/2019 17:40
Skandal Vaksin di Tiongkok, 48 Pejabat Dipecat
(REUTERS/Parwiz))

SEBANYAK 48 pejabat dari berbagai tingkatan di Tiongkok dipecat dan dituntut bertanggung jawab secara hukum terkait skandal vaksin yang melibatkan perusahaan farmasi Changchun Changsheng Life Sciences Limited.

Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis Tiongkok (CCDI) dan Komisi Penyelia Nasional (NSC) di Beijing, Sabtu (2/2), mengumumkan investigasi lebih lanjut atas kasus itu.

Wakil Kepala Lembaga Obat-obatan dan Pangan Tiongkok (CFDA) yang dinonaktifkan lebih dulu, Wu Zhen, dipecat dari PKC dan dihadapkan kepada pihak kejaksaan atas dugaan melakukan tindak kejahatan.

Wu merupakan salah satu dari enam pejabat yang dipecat dan diminta mengundurkan diri setelah adanya investigasi oleh CCDI dan NSC, yang tugasnya mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia itu.

 

Baca juga: Kepolisian Tiongkok Mulai Selidiki Vaksin Kedaluwarsa

 

Sementara 42 pejabat lainnya yang bekerja di CFDA, Lembaga Produk Medis Nasional, beberapa instansi di Pemerintah Provinsi Jilin, Pemerintah Kota Changchun, dan Kawasan Pengembangan Industri Teknologi Mutakhir Changchun juga dibawa ke tingkat penuntutan.

Dari 42 pejabat tersebut, tiga tersangka yang memegang jabatan pada Dinas Obat-obatan Provinsi Jilin diberhentikan dari kepengurusan PKC setempat dan dibawa ke penuntutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, demikian dilaporkan portal berita Sina.

Seperti diberitakan Antara sebelumnya, Kepolisian Changchun menangkap 18 pelaku pemalsuan vaksin rabies, termasuk seorang pimpinan perempuan bermarga Gao, pada 29 Juli 2018 atas skandal vaksin yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Changchun Changsheng juga diwajibkan membayar denda senilai 9,1 miliar RMB (Rp20,02 triliun) dan kompensasi kepada para korban atas skandal keamanan vaksin yang diproduksinya. (OL-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya