Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pemerintah Jangan Terjebak Manuver Vanuatu

Putri Rosmalia Octaviyani
01/2/2019 08:10
Pemerintah Jangan Terjebak Manuver Vanuatu
(MI/Susanto)

INDONESIA mengecam keras tindakan Vanuatu yang diam-diam memasukkan pemimpin Gerakan Pembebasan Papua Barat Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTHAM PBB) di Jenewa, Swiss.

Namun, pemerintah diminta berhati-hati dalam merespons hal itu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kedubes RI untuk PBB, tanpa sepengetahuan KTHAM PBB, Benny dimasukkan ke delegasi Vanuatu yang melakukan kunjungan kehormatan pada Jumat (25/1). Benny mengklaim telah menyerahkan petisi menuntut digelarnya referendum yang diteken 1,8 juta orang kepada Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet.

Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid sepakat bahwa tindakan Vanuatu tersebut sama sekali tak bisa diterima. Kendati begitu, dia meminta pemerintah Indonesia bersikap tenang dan hati-hati. "Jangan sampai terpancing dan terjebak dengan isu petisi yang digulirkan Benny Wenda," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Meutya khawatir pemerintah akan terjebak dalam propaganda dan penggiringan opini oleh pihak-pihak separatis yang kontra NKRI. Upaya hasutan kelompok Benny Wenda dengan menggunakan petisi sebenarnya merupakan modus lama untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan dari dunia internasional.

Dia yakin PBB bersikap bijak dalam menyikapi masalah tersebut. PBB pun tidak mungkin mengambil keputusan besar tanpa melalui rapat umum Komisi HAM PBB yang pasti dengan sepengetahuan Indonesia. "Kami yakin PBB akan menghormati kedaulatan Indonesia."

Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes kepada pemerintah Vanuatu. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, nota protes  dikirimkan karena Vanuatu dianggap tidak menghormati kedaulatan RI dengan mendukung gerakan separatis Papua.

"Yang penting kami protes bahwa ada satu prinsip dasar internasional yang sudah dia (Vanuatu) langgar. Kami sampaikan bahwa kami tidak akan mundur kalau sudah menyangkut kedaulatan negara," kata Menlu seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR, kemarin.

Terkait dengan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaim Benny Wenda, Menlu Retno menolak menanggapi. "Saya tidak bisa bicara karena itu klaim dia. Polanya Benny Wenda itu biasanya manipulatif dan fake news, jadi kami tidak bisa mengatakan apa pun." (Pro/Ant/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik