Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
INDONESIA mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja mengelabui Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) PBB. Upaya itu dilakukan dengan langkah manipulatif penyusupan Benny Wenda dalam delegasi Vanuatu. Benny Wenda adalah tokoh separatis Papua.
Dalam keterangan resmi, Rabu (30/1), mengacu pernyataan kantor KTHAM, Benny Wenda dimasukkan dalam delegasi Vanuatu tanpa sepengetahuan kantor KTHAM.
Kunjungan kehormatan ke kantor KTHAM berlangsung Jumat (25/1) lalu. Kunjungan kehormatan ini dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM PBB.
Baca juga: 14 Nelayan WNI yang Ditahan Myanmar, Hari Ini Pulang
Nama Benny Wenda tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR. Kantor KTHAM bahkan menyatakan pihaknya sangat terkejut, mengingat pertemuan semata-mata dimaksudkan untuk membahas UPR Vanuatu.
Tindakan Vanuatu tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB. Dalam hal ini, Indonesia tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved