Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERDANA Menteri Inggris Theresa May mendapat dukungan parlemen untuk menegosiasikan ulang perjanjian Brexit, Selasa (29/1). Ini merupakan perubahan besar dari kebijakan PM May yang pernah menegaskan bahwa perjanjian Brexit yang disepakatinya dengan Uni Eropa tidak dapat diubah.
Keputusan dramatis PM May untuk meninggalkan perjanjian lama Brexit diambil di tengah kekhawatiran Inggris akan meninggalkan keanggotaan UE tanpa ada kesepakatan apapun.
Sejumlah anggota parlemen Inggris menegaskan hanya akan mendukung perjanjian Brexit jika klausul kontroversial mengenai perbatasan Irlandia dihapus.
Juru bicara untuk pemimpin UE Donald Tusk menegaskan perjanjian Brexit tidak terbuka untuk dinegosiasikan ulang. Sementara Presiden Prancis Emmanuel Macron menilai kesepakatan lama yang telah disetujui sebelumnya adalah perjanjian terbaik.
Baca juga: Brexit Simpan Potensi Lonjakan Kematian Warga Inggris
Mayoritas anggota parlemen mendukung rencana PM May yang akan menolak kepergian Inggris dari UE tanpa ada perjanjian apapun. Namun, mereka tidak menyepakati mengenai rencana yang lebih penting -- memperpanjang tenggat waktu Brexit jika nantinya tidak ada perjanjian yang disepakati pada 26 Februari.
Saat ini, PM May mempunyai tugas berat untuk meyakinkan UE agar mau menegosiasikan ulang Brexit. Proses menuju perjanjian Brexit sebelumnya memakan waktu sekitar 18 bulan.
"Persetujuan dari parlemen ini memberikan saya mandat untuk mencoba mengubah perjanjian perpisahan (Brexit) yang berkekuatan hukum," ujar PM May, seperti disitir dari laman AFP.
Namun dia mengakui bahwa saat ini UE memang terlihat tidak terlalu menginginkan adanya negosiasi ulang.
"Ini tidak akan berjalan mudah," sebut PM May. "Tapi dibanding beberapa waktu lalu, parlemen telah menegaskan apa yang diperlukan untuk menyetujui perjanjian perpisahan." (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved