Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Prancis Larang Model yang Sangat Kurus

Mediaindonesia.com
04/4/2015 00:00
Prancis Larang Model yang Sangat Kurus
mediaindonesia.com(AFP)

PARLEMEN Prancis, kemarin, menetapkan larangan bagi model-model catwalk atau peragawati yang amat sangat kurus, atau diistilahkan ultra-thin. "Siapa pun yang indeks massa tubuhnya di bawah level tertentu tidak dapat bekerja sebagai model catwalk," demikian dinyatakan dalam amendemen yang ditetapkan Dewan Nasional.

Sesuai dengan hukum tersebut, agen-agen model yang mempekerjakan peragawati yang dianggap terlalu kurus terancam denda hingga 75 ribu euro atau sekitar US$85 ribu dan hukuman penjara selama 6 bulan. "Hukuman seperti itu akan memberi efek untuk meregulasi seluruh sektor," kata Olivier Veran, perwakilan parlemen yang mengajukan amen­demen. Menurut Veran, larangan serupa pun telah diterapkan di Spanyol, Italia, dan Israel.

Sebelum itu, Menteri Kesehatan Prancis Marisol Touraine pernah mengimbau model-model muda agar tetap makan dengan baik dan menjaga kesehatan. "Ini merupakan pesan penting bagi perempuan-perempuan muda yang kerap menganggap para model sebagai anutan estetika," lanjut Touraine.

Namun, hukum baru itu mendapat tentangan dari serikat nasional agen model di Prancis. Aturan baru itu dianggap akan berpengaruh pada tingkat kompetitif dunia model Prancis.

Sebelumnya, amendemen serupa diloloskan beberapa waktu silam, yang mengatur bahwa orang-orang yang menghasut orang lain untuk menjadi kurus secara ekstrem terancam hukuman penjara selama 1 tahun dan denda 10 ribu euro.

Hukum itu ditetapkan dengan berlatar belakang laman-laman daring yang disebut 'pro-ana', yang dituding banyak kalangan memunculkan anoreksia, yakni gangguan pola makan yang menyebabkan orang terobsesi berat badan dan pilihan makanan. Di Prancis sendiri, diperkirakan ada 40 ribu orang menderita anoreksia dengan 9 dari 10 penderita ialah perempuan, termasuk gadis-gadis muda. (AFP/Wey/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya