Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MALAYSIA akan mengekstradisi Ng Chong Hwa, mantan bankir Goldman Sachs, ke Amerika Serikat terkait skandal dana keuangan 1MDB.
Washington telah meminta warga Malaysia itu diekstradisi sejak Oktober karena ada tiga tuntutan kriminal yang diajukan kepadanya, termasuk korupsi dan pencucian uang. Jika terbukti bersalah, Ng akan dipenjara di AS.
Baca juga: Malaysia tuntut Goldman
Wakil jaksa penuntut Shukor Abu Bakar pada Rabu (19/12) menyatakan bahwa permintaan legal sudah dibuat berdasarkan perjanjian ekstradisi antar kedua negara.
Sedangkan Goldman menyatakan akan melawan tuduhan dalam kasus ini dan menyatakan pihaknya juga adalah korban dalam kasus itu.
"Ng akan melawan upaya ekstradisi ini," ujar pengacaranya, Tan Hock Chuan.
Skandal keuangan 1MDB juga melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan menjadi faktor yang membuat partai pemerintah kalah dalam Pemilu Mei lalu. (X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved