Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Eks Bos Otomotif Resmi Didakwa untuk Kasus Laporan Keuangan

AFP
10/12/2018 15:20
Eks Bos Otomotif Resmi Didakwa untuk Kasus Laporan Keuangan
(AFP)

JAKSA penuntut di Jepang pada Senin (10/12) resmi mendakwa bekas bos otomotif Nissan, Carlos Ghosn karena mengurangi laporan pendapatannya dalam beberapa tahun terakhir.

Ghosn dan pembantu dekatnya, Greg Kelly, telah ditahan sejak 19 November. Mereka dicurigai telah bersekongkol mengurangi laporan pendapatan Ghosn sampai sekitar 5 miliar yen selama periode 2010 hingga 2015. Mereka berdua membantah tudingan tersebut.

Baca juga: Masa Penahanan Ghosn

Hari ini merupakan hari terakhir bagi jaksa untuk bisa menahan Ghosn (64) dan Kelly (62) sebelum melakukan dakwaan atau menahan mereka kembali. Kini keduanya menerima dakwaan baru yaitu telah kembali mengurangi laporan pendapatan Ghosn sebesar 4 miliar yen dalam tiga tahun terakhir. Ini berarti Ghosn harus terus mendekam di penjara hingga akhir 2018.

Menurut hukum Jepang, tersangka bisa ditangkap kembali untuk beberapa kali dengan tudingan berbeda-beda dan ini memungkinkan jaksa menginterogasi tersangka dalam waktu lama. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik