Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Soal Penghapusan Hukuman Mati, Singapura akan Lakukan Jajak Pendapat

M Anwar S
31/10/2018 14:05
Soal Penghapusan Hukuman Mati, Singapura akan Lakukan Jajak Pendapat
(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Dalam Negeri Singapura menyatakan pihaknya akan melakukan jajak pendapat publik terkait hukuman mati. Sementara kelompok-kelompok HAM terus meminta Singapura menghapus hukuman itu.

"Survei ini bertujuan mengetahui sikap warga terhadap hukuman mati," ungkap kementerian itu, Rabu (31/10).

Jajak pendapat itu akan melibatkan dua ribu responden dan berlangsung Oktober hingga Desember.

Menurut koran The Strait Times, ini adalah untuk kali pertama kementerian, yang bertanggung jawab atas lembaga pemasyarakat itu, melakukan jajak pendapat soal hukuman mati.

Tahun lalu, Singapura menghukum mati delapan narapidana kasus narkoba. Jumlah itu adalah yang terbanyak dalam sepuluh tahun terakhir.

Narapidana yang digantung pekan lalu adalah Prabu N Pathmanathan, warga Malaysia yang dijerat pasal penyelundupan narkoba. Malaysia sebelumnya meminta pria 31 tahun itu dibebaskan dari hukuman mati. Kabinet Malaysia sendiri sudah memutuskan penghapusan hukuman tersebut. (AFP/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya